Marabahan, Koranpelita.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Hasanuddin Murad, SH. mendorong para pemuda di Kabupaten Barito Kuala, agar mempelajari dan memahami substansi dari Peraturan Daerah tentang Kepemudaan guna dijadikan dasar dalam melakukan aktivitas dan kegiatan kepemudaan.
Hal ini disampaikan Hasanuddin Murad, dihadapan pengurus dan anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Barito Kuala selaku peserta Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, Minggu (11/4) di Despacito Café Marabahan.
Politisi kawakan dari Partai Golkar ini mengatakan, Perda tentang Kepemudaan ini pada dasarnya adalah mewujudkan generasi penerus yang sehat serta memiliki karakter, komitmen dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan daerah.
Perda ini diperlukan untuk penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdayasaing global dalam pelbagai kegiatan.
“Perda ini berisi hak dan kewajiban pemuda serta peran pemerintah daerah dalam membina kepemudaan. Jadi pesan saya, pelajari dan pahami isi perda ini. Jangan sampai kalian aktif di organisasi kepemudaan tetapi tidak tahu tentang legalitas yang terkait aktivitas yang kalian lakukan,” ingat mantan Bupati Barito Kuala 2 periode ini sekaligus suami dari Bupati Barito Kuala Hj. Noormiliyani AS, yang disambut applause dari seluruh peserta sosper.
Untuk memperkaya wawasan para peserta terkait kepemudaan, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosper tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala Nanang Kaderi, SH dan Ketua KNPI Kabupaten Barito Kuala Hery Sasmita, SSTP, MAP. (pik)