Sampit, Koranpelita. Com
Ketua Harlan Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, Drs Untung TR MPd Sabtu pekan tadi di Sampit mengatakan, di era Pandemi Covid 19ini,laporan yang Masuk lembaga Adat, yang Dominan masalah persellngkuhan.
Sedangkan soal singketa Lahan antara warga dan Pihak perkebunan sawit juga banyak ditangani pihaknya. Ia berharap pihak perusahaan tegas dan bijak menghadapi persoalan Ini. Untung TR juga menilai program CSR untuk peduli pada masyarakat sekitar kebun masih jauh dari Hara’pan.
Ditegaskannya pula Hukum Adat bukan hanya untUK orang Dayak, tapi untUK semua orang yang tinggal di daerah Ini. ( RAG).