DAD Kotim Lembaga Adat Teraktif Se Kalteng

Sampit, koranpelita. Com.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak ( DAD) kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) provinsi Kalteng, Drs Untung TR mpd, Sabtu ( 10/4) di Sampit menginformasikan ,DAD Kotim merupakan lembaga adat teraktiv se Kalteng dari 14.Kabupaten / Kota di provinsi tersebut.

Menurut Untung, sebanyak 17 Kecamatan di Kotim sudah memiliki Damang, masing masing satu Damang, dari 168 desa dan 17 Kelurahan di Kotim masing masing memiliki tiga orang mantir.

Damang dan mantir inilah yang bertugas memutus perkara jika dibawa ke sidang adat bedasarkan hukum adat yang terdiri dari 96 pasal hasil dari kesepakatan Tumbang Anoi. Dimana sebelum masuk dalam sidang adat terlebih dahulu dilakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Ketua Harian DAD kotim ini menilai, apresiasi masyarakat terhadap lembaga adat dan hukum adat di Kotim sangat baik.

Dimana setiap hari ada warga yang melapor ke lembaga adat disini untuk beragam persoalan yang dihadapi. intinya, hukum nasional dan hukum adat disini saling mengisi, menciptakan harmonisasi dalam masyarakat. Dimana hukum adat tidak hanya berlaku untuk orang dayak tetapi juga untuk warga negara Indonesia yang tinggal disini. (RAG).

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca