Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Hadiyarto, mengatakan pihaknya bersama polisi dan TNI, telah melaksanakan razia di Lapas yang ia pimpin, Selasa (6/04/2021) malam.
Dalam rasia gabungan bersama petugas dari Polsek dan Koramil Plantungan itu, petugas telah menemukan benda atau barang larangan di kamar tahanan nomer 1, 2, 3, 4, dan dapur. Secara terperinci, barang larangan yang ditemukan di kamar I, minyak goreng 1 botol, korek rakitan 13 buah, sendok logam 2 buah, kartu remi 1 set, cutter 1 buah, paku 12 buah, uang tunai 2500 rupiah, balsem 1 buah, betadine cair 1 botol, spidol 1 buah, benang dan jarum 1 set. Di kamar II, alat cukur rambut 2 buah, kartu remi 2 set, korek api 4 buah, pinset 1 buah, paku 1 buah, sendok logam 1, piring kaca 1 buah, cermin 4 buah, bolpen 3 buah, sabuk logam 2 buah, bat pingpong 1 buah, obat paracetamol 2 buah. Di kamar III , hanger kawat 1 buah,kabel tembaga 2 buah. Di kamar IV, piring 2 buah, sendok 1 buah, obat gatal 1 butir. Di dapur, pisau berkarat 1 buah, gunting berkarat 1 buah, dan cairan HCL 1 botol.
“Kami tidak menemukan Narkoba,” kata Hadiyarto.
Hadiyarto menjelaskan, karena pelanggarannya tidak berat, pihaknya hanya memberi teguran supaya tidak diulangi lagi.
Menurut Hadiyarto, rasia gabungan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor : PAS.2-PK.02.10.02.-143 dan Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor : W13.PK.02.10.01-175 tanggal 3 April 2021 perihal razia serentak. Tujuan kegiatan untuk memastikan agar tidak ada benda/ barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan.
“Acara kami awali dengan Apel Pasukan, dengan Ka.KPLP Lapas Pemuda Plantungan,” ujarnya.
Hadiyarto menegaskan, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Ka.KPLP membagi petugas menjadi beberapa tim agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara persuasif. (Pri/dohand)