Disdukcapil Datangi Difabel dan Lansia yang Belum Ber-KTP el

Jepara, Kamis 8/4/2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terus menggenjot kepemilikan KTP el bagi warga. Sampai akhir tahun lalu (2020) , dari 880.410 warga yang wajib memiliki KTP el, 868.006 warga sudah memiliki KTP el dan 12.404 belum ber-KTP el. Artinya, sudah 98,59 persen warga Jepara sudah mengantongi KTP el atau tinggal 1,41 persen warga yang belum ber-KTP el.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sri Alim Yuliatun menjelaskan warga yang belum memiliki KTP el sebagian besar terdiri dari kaum difabel, lansia dan eks Psikotik. Eks Psikotik adalah seseorang yang pernah mengalami gangguan kejiwaan dan telah dinyatakan sembuh oleh RS Jiwa.

“Tiga kelompok masyarakat ini menjadi sasaran kami dalam kegiatan home to home. Tidak mungkin mereka datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil, sehingga kami yang harus mengunjungi mereka,” jelas Alim.

Ditambahkannya, pelayanan home to home ini dilakukan Disdukcapil bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinsospermades dan Disperkim serta pemerintah desa. Oleh karena itu ia berharap agar OPD terkait dan pemerintah desa mengkomunikasikan kepada Disdukcapil, jika ada warganya penyandang disabilitas, lansia dan eks psikotik yang belum memiliki KTP el. Disdukcapil akan mendatangi mereka dari rumah ke rumah. Program ini sebenarnya sudah dimulai sebelum pandemi Covid.

Selama Maret lalu, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman 15 warga di 5 desa. Diantaranya Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari, Desa Senenan Kecamatan Tahunan.

Selain pelayanan perekaman KTP el, Disdukcapil juga melakukan jemput bola pemberian dokumen Akta Kelahiran dan Akta Kematian ke desa-desa. Hanya saja karena pandemi, jumlah pemohon dibatasi 30 orang. Selama Maret lalu pelayanan jemput bola berhasil menerbitkan 300 Akta kelahiran dan 11 Akta kematian.

“Untuk memudahkan warga, sejak 2018 kami telah melakukan pelayanan secara online. Namun belum semua warga mampu mengakses pelayanan online tersebut secara baik sehingga untuk menjembataninya kami berikan pelayanan tatap muka secara terbatas di kantor desa,” ungkap Alim. (Didik/dohand)

Pers Release Disdukcapil Jepara

About editor

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca