PA Cianjur dan Abpednas Kembali Gelar Isbat Nikah

Cianjur, Koran Pelita.Com

Untuk kesekian kalinya Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, bekerja sama dengan Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Cianjur, akan menggelar isbat nikah.

“Untuk kali ini, Alhamdulillah kita dapat quota untuk 505 pasangan,” kata Ketua Abpednas Kabupaten Cianjur, Rini Pujiastuti kepada www.koranpelita.com, Rabu (07/04/2021).

Sebanyak 504 pasangan yang akan isbat nikah yaitu dari 17 desa yang tersebar di 17 wilayah kecamatan. Sidang isbat nikah dilakukan secara gratis.

Pelaksanaannya alan dimulai pertengahan puasa. Untuk persiapan menjelang pelaksanaan akan dilakukan ferivikasi mulai Kamis (08/04/2031) di Desa Cibiuk Ciranjang.

Menurut Rini di Desa Cobiuk terdapat calon peserta Isbat nikah sebanyak 18 pasang, “Melalui isbat nilah mereka akan memiliki surat nikah yang sebelumnya tidak memilikinya,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan, banyaknya pasangan yang tidak memiliki surat nikah, akibat nikah dibawah tangan karena orang yang tidak mampu.

Sedangkan biaya nikah resmi Rp.600 ribu yang praktiknya bisa mencapai Rp. 1 juta lebih dinilai relatif mahal bagi pasangan yang kurang mampu. (mans)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca