Bekasi, koranpelita.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 sebesar Rp2,5 trilyun.
Target tahun 2021 ini meningkat dari tahun sebelumnya, namun pihak Bapenda Kabupaten Bekasi optimis bisa merealisasikan target PAD tersebut melalui sektor pajak bumi dan bangunan serta BPHTB.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi. Menurut Herman, pihaknya saat ini telah melakukan terobosan dan cara demi memenuhi target tersebut.
“Kita optimis, target PAD Kab Bekasi sebesar Rp2,5 trilyun bisa terealisasi pada tahun 2021 ini,” ujar Kepala Bapenda.
Dikatakan Herman, terobosan untuk mencapai target tersebut diantaranya dengan mendistribusikan lebih awal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), serta PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat.
“Saat ini (SPPT dan PBB-P2) sudah didistribusikan kepada masyarakat,” kata Herman.
Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, ungkap Herman menambahkan, pihaknya optimistis pada tahun 2021 ini PAD Kabupaten Bekasi akan lebih meningkat.
Herman Hanapi menambahkan, demi mewujudkan hal itu, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar taat membayar pajak. Karena pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program kerja.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi Bapenda, Akam Muharam kepada koranpelita.com, Selasa (06/04/2021) mengatakan, peningkatan PAD merupakan salah satu modal mencapai tujuan pembangunan daerah. Sehingga menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan publik maupun pembangunan.
Kita optimis pendapatan Daerah tahun ini meningkat hingga Rp. 2,5 Triliun. Bersumber dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 2,065 triliun, sedangkan sisanya dari retribusi lainnya. Saat ini naik bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp. 1,7 triliun,” kata Akam.
Arkam menambahkan, besaran pendapatan di 2020 kemarin, meskipun berada dalam situasi dan kondisi pandemi, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2020 lalu melebihi target yakni 107,45 persen.
“Allhamdulillah walaupun target PAD tahun 2020, sebesar Rp 2,1 triliun dalam situasi pandemi. Sedangkan realisasi sampai akhir 2020 lalu tercapai 2,3 triliun atau melebihi target jika dipresntasikan jumlahnya memcapai 107,45 persen,” imbuhnya.
Menurut Arkam, pada tahun 2020 target PAD Kabupaten Bekasi sudah melampaui target, hal itu bersumber dari sektor pajak dan sektor retribusi. Namun, kontribusi PAD dari beberapa pajak dan retribusi masih berada di bawah target awal, hal itu karena adanya pandemi Covid-19.
Pendapatan yang tidak memenuhi target tersebut, antara lain dari pajak hiburan yang ditargetkan sebesar Rp13,7 Miliar namun yang terealisasi hanya Rp. 3,5 miliar. Begitu juga pajak hotel yang ditargetkan Rp26 milliar, hanya terealisasi sebesar Rp16,3 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada pajak restoran, targetnya Rp136 namun yang terealisasi Rp122 Miliar. Sementara pajak parkir yang ditargetkan Rp11,5 Miliar namun yang terealisasi Rp. 8 Miliar.
“Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB dan BPHTB memang yang paling diandalkan. Jadi disatu sisi sektor yang turun disatu sisi ada sektor pajak yang memenuhi target,” bebernya.
Arkam menambahkan, meskipun pada tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun pihaknya optimis bisa melampaui target. Hal itu dilakukan dengan cara melakukan komunikasi dengan wajib pajak terkait untuk membangun inovasi dan kolaborasi.
“Harapan kami, khusunya Bapenda di tahun 2021, terhadap realisasi dapat terlaksana sesuai dengan tahapan target. Kita juga melakukan berbagai upaya inovasi untuk memenuhi target tersebut,” tandasnya. (Ad/Ane).