JEPARA, Jumat, 2/4/2021, tasyakuran atas penolakan pengesahan KLB ilegal dan inkonstitusional versi Deli Serdang oleh DPC Partai Demokrat Jepara. Tasyakuran diadakan di Kafe Kedai 339 milik Habib Jamaludin yang akrab disapa Dono, di Desa Srobyong, Rt. 2 / Rw. 2, Jl. Kauman, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Acara ini di hadiri oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jepara, M. Latifun, S.Sn, ST. MT., anggota DPRD Jepara, Mulyono, S.IP (Sekretaris DPC Partai Demokrat Kab. Jepara), Zumaroh, S.Pd (Bendahara DPC Partai Demokrat Kab. Jepara dan Anggota DPRD Kab. Jepara) serta jajaran pengurus dan beberapa ketua PAC Partai Demokrat Jepara.
Zumaroh, S.Pd., selaku Bendahara DPC Partai Demokrat yang hadir di acara tersebut, menerima potongan tumpeng tasyakuran sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan YME, atas terselenggaranya acara ini.
Acara dibuka dengan pembacaan doa syukur oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, dengan ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwa penolakan pengesahan KLB Deli Serdang. Hal ini merupakan bukti perjuangan kader partai di daerah khususnya DPC Partai Demokrat Jepara, yang sejak awal berjuang untuk menolak adanya KLB yang dinilai ilegal dan inkonstitusional.
Tasyakuran ini juga sekaligus kirim do’a untuk almarhumah Hj. Kristiani Herawati, S.I.P., atau lebih dikenal dengan nama Ani Yudhoyono 6 Juni 1952 – 1 Juni 2019, yang pernah menjadi Ibu Negara Republik Indonesia sejak 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014. Ibu Ani adalah istri dari Presiden Indonesia keenam, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Di sisi lain Mulyono, S.IP., kader Partai Demokrat, asal desa Sengonbugel menambahkan “Kegiatan acara tasyakuran sederhana ini, kami laksanakan, sebagai wujud rasa syukur kami, atas keadilan dan penolakan pengesahan KLB Deli Serdang oleh pemerintah RI dan sekaligus membuktikan bahwa Partai Demokrat solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY,” kata Mulyono.(didik/dohand)