Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyayangkan terjadinya dugaan pemukulan oleh timses pasangan calon (Paslon) Gubernur Kalsel, Denny Indrayana kepada warga di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona 1 Kecamatan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Rabu (31/3/2021) pagi.
Sebab, jika ini benar terjadi, maka hal itu selain dapat memicu bergejolaknya suasana keamanan dan ketertiban di Kalsel khususnya di Kota Banjarmasin, juga berpotensi tidak menaati aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyatakan tak boleh ada upaya-upaya maupun gerakan yang mengarah ke kampanye pada zona-zona Pemugutan Suara Ulang (PSU) menjelang hari H, 9 Juni 2021 mendatang.
” Jika benar kejadian pagi tadi saya sangat prihatin dan menyayangkan. Sebab pada waktu sebelumnya, saya wakil rakyat di Kalsel, sudah menghimbau agar kedua paslon bisa menahan diri baik melalui medsos maupun aksi lainya. Terlebih kejadian kekerasan di lingkungan mesjid tentu saja sangat naif,” tegas H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin Rabu (31/3/2021).
Karena lanjut dia, tempat ibadah tak boleh dijadikan ajang politik terselubung hingga memicu terjadi kericuhan.
Untuk itu, selaku wakil rakyat, H Supian HK meminta aparat hukum untuk mengusut dan memprosesnya hingga tuntas, sebab berpotensi dapat memecah belah persatuan rakyat Kalsel yang sudah kondusif dan aman terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan yang harus sama-sama menjaga.
Diapun menyoroti kinerja Bawaslu, yang dianggap tak optimal. Seharusnya Bawaslu lebih responsif dan ketat, memantau kondisi menjelang PSU, karena berdasarkan masukan masih ada gambar paslon terpasang diwilayah tertentu.
” Intinya kasus diatas harus usut tuntas dan ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” tegas H Supian HK.
Sementara itu, Jurkani membantah telah melakukan pemukulan seperti yang heboh dikabarkan banyak media. Ia menegaskan, pihaknya memiliki rekaman video yang dapat membuktikan kebenaran dari insiden ribut-ribut ini.
Kejadian dugaan pemukulan terhadap Amansyah (62) usai sholat Subuh di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona 1 Kecamatan Pemurus Baru,Banjarmasin Selatan.
Namun kasus ini masih ditangani Polresta Banjarmasin. (pik)