Semarang,Koranpelitacom
Semenjak tilang elektronik diberlakukan keberadaan garis marka jalan sangat membantu kelancaran lalu lintas bagi pengendara motor dan Mobil serta pengguna Jalan lainnya. Sehingga jika marka Jalan tersebut tidak kelihatan harus di cat ulang dan diperbaiki kembali.
“Hanya sarana pengecatan kemball marka jalan yang sudah tidak kelihatan itu, bukan wewenang dan tupoksinya, tetapi wewenang pihak Dinas Perhubungan Kota dan Pekerjaan umum., ” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Semarang, Rabo (31/3/2021).
Menurutnya, meski marka Jalan tidak kelihatan dengan jelas pihaknya selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk bagi Jalan yang rusak.
“Kolaborasi dari instansi terkait ini sangat membantu dan mensukseskan tertib lalu lintas, sehingga budaya tertib di jalan bisa dilaksanakan ,”ujarnya.
Namun demikian, lanjutnya, selain marka Jalan sangat membantu kelancaran lalin, rekayasa lalu lintas juga dilakukan oleh petugas di lapangan,. Seperti Jalan yang dimulai dari jalan Siranda menuju pertigaan rumah Dinas Kapolda ada garis tengah marka Jalan.
“Supaya pengendara tidak seenaknya belok, Jalan dari depan rumah Dinas Kapolda Jateng menuju Akpol, dilakukan pembatasan Jalan dengan segitiga plastik di atas marka Jalan. Ini dilakukan petugas tidak harus berjaga selama duapuluh empat jam, “tuturnya.
Selain itu, tambahnya, demi terlaksananya tilang electronik secara baik garis marka Jalan merupakan bagian talk terpisahkan, termasuk Keberadaan rambu rambu lalu lintas jalan.
” Jadi sinergi dan kolaborasi antara Satlantas Polrestabes Semarang dengan Dinas Perhubungan serta Pekerjaan Umum harus terus dilakukan demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan di Kota Semarang,”ujarnya.
Terkait pelanggaran Lalin semenjak ETLE di berlakukan, Sigit mengatakan hampir setiap hari yang melanggar ada 600 pelanggar baik kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
“Rata rata pelanggar tidak pakai helm dan tidak gunakan sabuk pengaman,, “pungkasnya.(sup)