Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan pendistribusian SPPT PBB-P2 tahun 2021 lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, yakni pada bulan Januari 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Eko Supardi, Rabu (27/03/2021).
Badan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperlukan terobosan baru, diharapkan PAD Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 sebesar Rp2,5 trilyun bisa segera terealisasi.
Menurut Eko, hal itu sebagai upaya meningkatkan pencapaian target pendapatan dibidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tahun 2021 ini, Kita melakukan pencetakan dan pendistribusian SPPT PBB-P2 lebih awal,” ujarnya.
Masih kata Eko Supardi, sekitar 1.060.923 lembar SPPT telah dilakukan pencetakan, hal ini dilakukan agar bisa segera didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Sehingga masyarakat yang akan membayarkan pajak SPPT PBB-P2 lebih awal, bisa langsung menerima bukti pembayaran.
Selain itu, percepatan pendistribusian SPPT PBB tersebut, demi menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak.
“Pada bulan Januari 2021 telah di cetak, untuk cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kurang lebih ada 1.060.923 lembar. Sebab untuk pencapaian target pendapatan pajak PBB dan agar masyarakat lebih awal menerimanya,” ujar Eko.
Menurut Eko, PBB yang merupakan salah satu pajak daerah. Dan pajak daerah ini, salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga diharapkan PBB Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sebesar 20 persen.
Pada tahun 2021 ini misalnya, dari target PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2,065 Trliyun, target PBB (Perkotaan dan Pedesaan) sebesar Rp 532.500.000.000,- (Lima ratus tiga puluh dua milyar lima ratus).
Eko mengungkapkan, terkait SPPT PBB-P2 yang telah dicetak massal tersebut, Eko menargetkan pada bulan Januari selesai semua, sehingga bisa langsung diserahkan (distribusi) ke masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk disortir dan diberikan langsung kepada para wajib pajak.
“Januari kemaren, telah dicetak dan target selesai secara keseluruhan. Dan kemudian kita distribusikan langsung ke UPTD agar dilakukan sortir, kemudian Maret ini Alhamdulillah selesai diberikan kepada wajib pajak,” bebernya. (Ad/Ane)