Ketua DPRD Dukung Penerapan PPKM Berbasis Mikro di Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, hadiri rapat persiapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel pada Senin, (22/03) sore di Kantor Gubernur Kalsel, Jl. Jend. Sudirman, Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Kalsel, Dr.Safrizal ZA, yang diikuti secara luar jaringan (luring) bersama forkopimda Kalsel dan forkopimda Kabupaten/Kota secara dalam jaringan (daring) menggunakan aplikasi zoom meeting.

Safrizal ZA, dalam paparannya, menjelaskan bahwa rapat ini adalah menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

“PPKM berbasis mikro ini adalah sebagai upaya mengantisipasi pelonjakan penularan,” kata Pj Gubernur.

Menurut data lanjut Safrizal, Kalsel berada di posisi 4 penularan Covid-19 setelah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Atas alasan tersebut, menurut Safrizal ZA, Kalsel masuk sebagai wilayah pemberlakuan prioritas nasional.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK, juga menyoroti terkait kemacetan jalan di Barito Kuala yang menyebabkan banyak masa yang berdesakan. Menurutnya, penting untuk juga memikirkan solusi tersebut.

“Pada intinya, kami mendukung pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini untuk menghambat penularan Covid-19, semoga penularan di Indonesia wabilkhusus di Kalsel dapat mengalami penurunan,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca