Palangka Raya , Koranpelita.com.
Tim operasi yustisi covid-19 Polda Kalimantan Tengah gabungan Satbrimob, Ditsamapta, Propam, Reskrimum dan Reskrimsus Polda Kalteng kembali beraksi dalam implementasi tranformasi menuju Polri yang presisi pada tranformasi operasional dalam program prioritas Kapolri, dalam hal ini pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.
Sebagai bentuk dukungan polri dalam penanganan covid-19, tentunya polri telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari pencegahan hingga turun langsung sebagai tenaga kesehatan. Dalam hal ini polri kembali melaksanakan kegiatan maskerisasi dan memberikan imbauan tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dengan sasaran Jl. Yos Sudarso 2, Jl. Yos sudarso 3 dan Jl. Badak induk Kota Palangka Raya. Kamis (25/03/2021).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengungkapkan selain memberikan imbauan, tentu pihaknya juga akan memberikan teguran berupa tindakan sosial kepada pelanggar, seperti push up ditempat.
“Terlaksananya kegiatan maskerisasi dan tersampainya imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan ini kami harapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan dikehidupan sehari-hari, sehinggaH dapat mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di kota palangka raya,” tuturnya.
( Sut).