Bambang Heri Purnama (Tengah)

Di PSU, Tim Akan Gunakan Kekuatan Penuh Bersama Tim Koalisi Menangkan BirimMu

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pertarungan penentu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU), dinilai tak main-main. Karenanya Badan Pemenangan Partai Golkar akan menggunakan kekuatan penuh bersama semua partai koalisi mereka untuk memenangkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur No Urut 1 (H Sahbirin Noor- H Muhidin).

“Untuk partai Golkar dan semua kadernya tak ada pilihan lain selain wajib harus memenangkan pasangan yang diusung Golkar, dan ini merupakan perintah DPP Partai Golkar,” tegas Ketua Pemenangan Pemilu, DPP Golkar Wilayah Kalimantan. Bambang Heri Purnama, kepada wartawan usai konsolidasi internal di kantor DPD Golkar Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/3/2021).

Terkait PSU, dirinya ditunjuk langsung oleh DPP turun ke daerah guna merapatkan barisan dan siap memenangkan pasangan BirinMu.

Untuk daerah yang dilakukan PSU, pihaknya mempercayakan kepada masing-masing ketua DPD tingkat I dan II sebagai leader yang akan dibantu semua anggota anggota fraksi dan seluruh kekuatan partai golkar yang ada diwilayah-wilayah yang masuk PSU, termasuk wilayah Kota Banjarmasin Selatan, akan dipercayakan kepada Ketua DPD tingkat II, dan dibantu oleh seluruh anggota fraksi baik kota, provinsi maupun yang duduk di pusat.

“Kita satukan kekuatan dari partai pendukung maupun partai Golkar sendiri,” kata Bambang Heri Purnama.

Bambang juga mendorong agar masyarakat pemilih untuk dapat terlibat berpartisipasi dalam PSU Pilkada Kalsel tahun 2020, mengingat pada masa sekarang mendekati Bulan Suci Ramadhan.

Disinggung adanya perubahan struktur tim pemenangan, Anggota DPR RI, ini menyatakan tidak ada. Yang ada menurutnya, optimalisasi kinerja tim pemenangan.

Senada, Bappilu Paman BirinMu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi mengatakan, pada rapat kali ini berkaitan dengan tim Partai Golkar.

Namun pihaknya juga akan konsolidasi dengan tim partai pendukung lainnya, guna memperkuat langkah pemenangan dan terciptanya suatu sistem yang bagus dalam memenangkan pasangan Paman BirinMu.

Seperti diketahui, Amar Putusan MK, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melaksanakan PSU di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Kemudian di lima Kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh dan  Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Adapun, waktu pelaksanan PSU untuk paslon 01 (Sahbirin Noor-Muhidin) dan Paslon 02 (Denny Indrayana-Difriadi) paling lama 60 hari setelah amar putusan sengketa pilkada diketok MK pada Jumat 19 Maret 2021 pekan silam (pik).

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca