Banjarmasin, Koranpelita.com
Sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Sirkuler Bank Kalsel, yang berlangsung tanggal 15 Maret 2021, Sdr. Agus Syabarrudin secara resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama Bank Kalsel sebelum masa tugasnya berakhir.
Didasari atas pengajuan pengunduran diri dari yang bersangkutan untuk melanjutkan karir di tempat lain.
Kemudian RUPS-LB Bank Kalsel menunjuk Sdr. IGK Prasetya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, sampai terpilihnya Direktur Utama Bank Kalsel yang definitif.
Komisaris Utama Bank Kalsel Ary Bastari meyakinkan, dengan pemberhentian tersebut,
bahwa operasional Bank Kalsel akan tetap dapat berjalan secara optimal.
“Kami Dewan Komisaris akan melaporkan hasil RUPS-LB ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan akan mengikuti seluruh ketentuan dalam melaksanakan proses dan mekanisme penetapan calon Direktur Utama” sebut Ary dalam rilis Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut, Ary menjamin bahwa siapapun nantinya yang akan meneruskan tonggak kepemimpinan Bank kalsel, dinilai mampu membawa Bank Kalsel menjadi lebih maju dan berkembang.
“Dengan ditunjuknya Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kalsel , bersama seluruh pengurus dan pegawai tetap berkomitmen untuk terus bekerja dengan serius dan fokus agar semua yang ditargetkan dapat tercapai sehingga memberikan sumbangsih untuk kemajuan Bank Kalsel dan
terutama Kalimantan Selatan dimasa akan datang,” pungkas Ary Bastari. (pik)