Banjarmasin, Koranpelita.com
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menangani kasus dugaan penyimpangan Kas PD Baramarta, yang melibatkan tersangaka mantan Dirut PD Baramarta berinisial TI, kini terus bergerak cepat menghimpun masukan dari sejumlah pihak. Bahkan, penyidik juga sudah memanggil mantan Bupati Banjar guru Khalil untuk diminta keterangan.
” Untuk kasus dugaan korupsi PD Baramarta kita bergerak cepat, seperti Senin kemarin, kita juga sudah panggil mantan Bupati Banjar untuk diperiksa,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudi Prabowo Aji kepada wartawan, Selasa (16/3/2022).
Tujuan pemanggilan mantan bupati ini lanjutnya, untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya posisi PD Baramarta dalam pemerintahan daerah.
Karena penyidikan masih berjalan, sementara ini baru satu orang mantan pimpinan daerah yang dipanggil.
” Sementara ini baru satu, saya belum tau lagi perkembangannya. Memang kalo ada alat bukti yang bisa kita temui nanti bisa berkembang juga. Tapi dari laporan Aspidsus baru satu,” tegas Rudi Prabowo Aji.
Seperti diketahui, Mantan Dirut PD Baramarta berinisial TI ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kalsel dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan kas yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp 9,2 miliar.