Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi dalam Rapat Kordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Daerah se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Mason Pine Hotel Bandung Barat, Selasa (16/03/2021).
Acara yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah” tersebut, secara virtual dihadiri Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan para bupati dan walikota se-Jawa Barat.
Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen dari para pemimpin daerah di provinsi serta kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat dalam rangka mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi.
Dalam rapat koordinasi ini terdapat usulan langkah-langkah beserta inovasi dari KPK dan Pemprov Jawa Barat untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Bupati Bekasi menyambut dengan baik arahan serta usulan langkah-langkah pencegahan tindak pindana korupsi yang telah diberikan. Dirinya menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi berkeinginan besar untuk memajukan masyarakatnya dengan tidak melakukan korupsi.
“Pada hari ini kita sudah melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua KPK. Terdapat banyak hal yang disampaikan terkait pencegahan korupsi. Kabupaten Bekasi sendiri berkeinginan besar untuk memajukan masyarakat dengan tidak melakukan korupsi,” ucapnya.
Selain itu, Eka juga menyampaikan harapannya dalam melakukan tindak pencegahan dari mulai kegiatan perencanaan sampai pelaksanaan sehingga Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dalam pembangunan yang ada.
“Harapannya adalah bagaimana melakukan pencegahan-pencegahan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan yang intinya bagaimana Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dalam pembangunan yang ada,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi nantinya akan bersinergi mengupayakan tindakan pencegahan melalui sistem-sistem yang akan dibuat, sehingga dapat lebih mempersulit terjadinya tindak pidana korupsi.
“Terkait strategi, kita tetap bagaimana mengupayakan pencegahan melalui sistem-sistem yang akan dibuat yang nantinya lebih mempersulit tindak pidana korupsi,” kata Eka.
Katua KPK, Komjen. Pol. Firli Bahuri, mengajak seluruh pemimpin daerah yang ada di Jawa Barat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak rakyat.
“Korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara dan juga merampas hak-hak rakyat, misalnya kemiskinan jadi tidak bisa teratasi karena korupsi,” kata dia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan dalam program pencegahan tindak pidana korupsi yang dimiliki Pemprov Jabar, pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota dapat mengikuti seluruh langkah-langkah yang dimilikinya. Hal yang terpenting adalah mau atau tidaknya pemimpin daerah tersebut dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Pemerintah daerah dapat langsung mengikuti langkah-langkahnya, tidak perlu memunculkan inovasi baru asalkan bisa segera dilaksanakan. Yang terpenting mau atau tidaknya pemimpin untuk memberantas tindak pidana korupsi,” jelasnya.(Ad/Ane)