Cianjur, Koran Pelita.Com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) & Damkar Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol berbagai jenis minuman keras (miras), dan berbagai jenis obat-obatan daftar G.
Pemusnahan berlangsung Senin (15/03/2021) pagi oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi Kasatpol PP & Damkar, Hendri Prasetiadhi, bersama jajarannya di halaman Satpol PP & Damkar Kompleks Wisma Karya Jalan Moc. Ali Cianjur.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP & Damkar Pemkab Cianjur, Tulus Budiono, mengemukakan kepada www. koranpelita.com, miras dan berbagai jenis obat-obatan hasil razia rutin dari seputar wilayah Cianjur, Cilaku, Cibeber, Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung, dan lainnya.
“Razia dan pemusnahan sekaligus dalam rangka memperingati HUT Satpol PP & Damkar ke 71,” ujar Tulus Budiono.
Dalam menjelang bulan suci Ramadhan yang akan datang pihak Satpol PP & Damkar, juga akan melakukan razia miras dan berbagai jenis obat -obatan daftar G disamping menggelar razia rutin.(mans).