Pelaku Tawuran Di Duri Kepa, Kebon Jeruk Mengaku Di Buly Tak Ikut Tawuran

Jakarta, Koranpelita.com

Pelaku aksi pengeroyokan tawuran yang  terjadi di Kelurahan Duri Kepa, pada Jumat (12/3) mengaku diancam dibuly oleh rekan-rekannya apabila tidak mau ikut tawuran.

Hal tersebut terungkap disela acara Konferensi Pers yang dipimpin Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH,  didampingi Wakapolsek AKP Sutamso Widodo, SH,  Kasubag Humas Polres Metro Jakbar Kompol Kasranto,  Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yuddi Adiansyah, SH, MM terkait pengungkapan kasus Tawuran di Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk pada Jumat (12/3) lalu, di Halaman Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (15/3).

Sementara itu,  Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH mengungkapkan kasus tawuran yang terjadi pada Jumat (12/3) lalu mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka yang cukup parah disekujur badan akibat hantaman senjata tajam dan batang kayu yang dibawa oleh para pelaku pengeroyokan. Kedua korban bernama Hasbi Alfarizi (16 th) yang beralamat di Jl. Palapa VII Rt.12/1 no.24 Kel. Kedoya Selatan Kec.Kebon Jeruk Jakbar. Dan Alhadis Darnawan alias AL (16 thn), Pelajar, beralamat : Jl. Duta Buntu Rt. 16 / 7 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakbar.

“Para pelaku menyerang kelompok korban setelah sebelumnya mengajak tawuran , menantang lewat akun IG. Adapun pelaku menggunakan akun bernama dualibel2021, dan kekompok korban menggunakan akun desikel2022,” ungkap Kompol R Manurung, SH.

Lebih lanjut, Kompol R Manurung,SH menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika kelompok pelaku berkumpul, diangkringan di jalur 20 Kembangan Jakarta Barat. Saat itu Sdr. DAZ Bin Wahudin , selaku admin IG akun “ dualibel2021_ “, melihat ada status dari kelompok akun “ desikel2022 “, untuk mengajak tawuran.
Melalui chat Instagram dari akun “ desikel2022 “ ( Kelompok Korban ) kepada akun “ dualibel2021“ ( Kelompok Pelaku ). Selanjutnya mereka janjian menentukan titik bertemu untuk tawuran di tempat kejadian. Setelah itu kelompok pelaku menuju joglo untuk mengambil alat-alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok korban.

Oleh Sdr. ( DPO ) sudah disediakan senjata tajam tersebut, dan dibagikan kepada pelaku lain, saat itu ada sebanyak Tiga  buah celurit, dan TKP kelompok pelaku juga mengambil kayu yang yang di pakai sebagai alat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lawan.

Pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Setelah berhasil para pelaku melarikan diri.

Berkat kesigapan Unit Reksrim Polsek Kebon Jeruk Gabungan dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Jakarta Barat dibawah pimipinan Kanit Reskrim : AKP Yudi Adiansyah, SH.,MM berhasil melakukan penangkapan beberapa pelaku, setelah melakukan serangkaian penyelidikan perkara, dengan mencari saksi saksi dan membuka CCTV yang ada disekitar TKP dan saat ini telah diamankan ke komando Polsek Kebon Jeruk untuk Proses Lebih lanjut.

Selanjutnya masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap. Sementara itu,  saat ini para Pelaku yang diamankan antara lain: M HAP Als. ARIS Bin AZ, (20 th),  pelajar, DAZ (16 th),  S Bin Emen (22 th),  Athck Bin Nurdin (19).   BI (17 Th), ( DPO). IM Als. Botak (17 Th), status ( DPO ) E (19 th)  ( DPO ) R umur (17 Th),  (DPO )
Serta tiga orang laki-laki yang tidak kenal namanya. ( DPO ).(ay)

 

About ahmad yani

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca