Palangka Raya , Koranpelita.com.
Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan atau disingkat dengan Karhutla harus menjadi komitmen bersama instansi yang ada di kewilayahan.
Untuk itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., bersama sejumlah instansi terkait mengikuti Video Conference (Vicon) di Aula Mandau Telawang Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Senin (15/03/2021).
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam Vicon yang dipimpin Asops Polri Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., tersebut membahas terkait kiat – kiat seluruh Polda se-Indonesia terhadap potensi Karhutla.
“Seperti kita ketahui bersama, jika Polda Kalteng telah menetapkan empat fokus utama diantaranya penanganan Karhutla. Tentu, ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan Polda Kalteng dalam menanggulangi Karhutla yang kerap terjadi,” katanya.
Tidak hanya itu, terang Eko, beberapa waktu yang lalu mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi bagi para pelaku pembakaran.
“Dimana kegiatan sosialisasi terus digelar oleh semua Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng. Kami pun beroptimis, dengan adanya komitmen bersama dalam menangani Karhutla, Kalteng akan terbebas asap,” harapnya. ( Sut).