Semarang,Koranpelita.com
Ditlantas Polda Jateng menyosialisasikan program tilang elektronik kepada masyarakat, dengan mengelilingi jalan Veteran, jalan Kiyai Saleh, jalan Pandanaran, dan simpang lima, Sabtu (13/3/21).
Dalam melakukan sosialisasi tersebut, anggota Satlantas Polda Jateng masih menemukan pengendara yang melanggar lalulintas di jalan. Namun, hal ini anggota Satlantas Polda Jateng hanya memberikan peringatan tidak melakukan tilang ETLE.
“Hari ini kita melakukan Sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat, sehingga sifatnya hanya memberi himbauan kepada pengendara yang melanggar,” kata AIPDA Muzaki usai melakukan sosialisasi kepada wartawan.
Dari pantauan wartawan di lapangan, terdapat dua pengendara yang melanggar, diantaranya di jalan Pandanaran terdapat satu orang tidak menggunakan Helem, dan satu pengendara lainnya berboncengan tiga orang dalam satu kendaraan. “Mereka hanya diberi peringatan oleh anggota Satlantas Polda Jateng.”
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy mengatakan, program ETLE ini merupakan program kerja Kapolri, untuk itu jajaran Ditlantas Polda Jateng melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat, yang akan launcing pada tanggal 23 Maret 2021 mendatang.
“Nantinya setelah di launcing, baru kita terapkan program ETLE kepada masyarakat Jawa Tengah, hari ini kita lakukan Sosialisasi Program ETLE ini, tidak ada tilang hanya himbauan dari anggota saja kepada masyarakat,” ungkap Dirlantas Polda Jateng.
Dirlantas Polda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan lalulintas, dan jangan melanggar. Hal ini sebagai pembelajaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.
“Mari kita tingkatkan budaya tertib lalu lintas di jalan,” pintanya.(sup)