Evaluasi Pendapatan Daerah, Paman Yani Soroti Pajak Air Permukaan, Bakueda Sediakan Alat Ukur

Banjarmasin. Koranpelita.com

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan evaluasi pendapatan daerah sekaligus monitoring pelaksanaan kegiatan kesamsatan di Kantor Samsat Handil Bakti UPPD Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Jumat (12/3/2021).

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan dalam menunjang serta meningkatkan pendapatan daerah, selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hendaknya Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan bersama 13 Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten/Kota untuk mendongkrak pajak air permukaan terhadap seluruh perusahaan yang berdiri di Kalsel.

“Saya sudah sampaikan beberapa kali, termasuk barusan dalam pertemuan tadi, agar Bakeuda Kalsel menggandeng pihak terkait menegaskan perusahaan mengenai pajak air permukaan, guna menambah pendapatan daerah,” tegasnya.

Anggota Komisi II membidangi Ekonomi dan Keuangan yang akrab disapa Paman Yani ini meminta agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyediakan alat ukur beserta pelatihan cara penggunaannya kepada para petugas di UPPD guna memudahkan melakukan perhitungan jumlah pajak air permukaan.

“Jadi mereka itu disediakan peralatannya dan dididik bagaimana cara pengoperasiannya. Jangan sampai nanti kita datang ke sebuah perusahaan, ditanya berapa penggunaan air permukaan hanya sekian kilo misalnya, padahal banyak, “tukasnya.

Paman Yani juga menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan perhatiannya terhadap Wajib Pajak Air Permukaan ini.

Dia mengaku salut atas langkah KPK dan sangat mendukung serta memgapresiasi sorotan KPK terhadap potensi pajak air permukaan ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Agus Dian Nur melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Rustamaji merespon dan menyatakan akan fokus dalam tahun 2021 ini juga.

Pihaknya kata dia, bekerja sama dengan Samsat 13 kabupaten/kota serta instansi terkait, seperti dinas perijinan provinsi, kabupaten/kota, PUPR, dan lainnya akan melakukan pendataan, baik kepada perusahaan yang berijin atau tidak berijin.
Setelah dilakukan pendataan, imbuh Rustamaji, pihak akan mulai melakukan penagihan-penagihan.

Terkait kendala teknis di lapangan, Bakeuda akan kembali mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel.

“Untuk kendala teknis di lapangan, kami pasti akan berkoordinasi dengan komisi II, terutama kepada perusahaan tambang dan sawit,” pungkasn Rustamaji (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca