Ramadhan 1442 H, Baznas Cianjur Targetkan Zakat Fitrah Rp22 Miliar

Cianjur, Koran Pelita.Com 

Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Baznas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mentargekan pemasukan zakat fitrah sebesar Rp. 22 miliar.

Sebagaimana diketahui salah satu kewajiban umat Islam pada bulan suci Ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah. Kewajiban zakat fitrah dikenakan kewajiban tidak hanya orang dewasa namun bayi baru lahirpun sudah dikenakan kewajiban ini dengan tanggung jawab orang tuanya.

Ramadhan Tahun 1441 H lalu, zakat fitrah yang masuk melalui Baznas baru bisa mencapai Rp 11 Miliar, dari target Rp.14 miliar. Untuk tahun 1442 H mendatang dengan target Rp. 22 miliar, diharapkan zakat fitrah umat Islam bisa dititipkan melalui Baznas Kabupaten Cianjur atau melalui UPZ yang telah ditunjuk oleh Baznas Kabupaten Cianjur.

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosef Umar, AR, MH, mengemukakan untuk mencapai target zakat fitrah Rp 22 miliar, Baznas Kabupaten Cianjur melakukan strategi antaralain, melakukan sosialisasi secara langsung ke seluruh kecamatan, desa dan RT/RW/DKM dengan dibagi 5 Tim Sosialisasi.

Membentuk struktur organisasi Amilin dari mulai UPZ (Unit Pengumpul Zakat) tingkat Kecamatan, UPZ tingkat Desa, sampai Pembantu UPZ tingkat DKM, Mushola, RT, RW dan lainnya.

Menunjuk operator di tiap-tiap desa untuk melaporkan secara langsung ke Baznas Kabupaten Cianjur dari hasil pengumpulan dan pendistribusian yang dilakukan oleh Pembantu UPZ di tingkat DKM, Mushola, RT, RW.

Melakukan pengawasan pelaksanaan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat Fitrah yang dilakukan oleh Pembantu UPZ di tiap-tiap DKM, Mushola, RT, RW. Dengan melibatkan berbagai pihak agar zakat fitrah benar2 bisa tersalurkan dengan baik dan benar.

Untuk penyetoran zakat fitrah, kalau tahun yang lalu, Baznas Kabupaten Cianjur menarik dana zakat fitrah sebesar 30% untuk disalurkan oleh Baznas Kabupaten Cianjur, namun untuk Ramadhan mendatang 1442 H, Baznas Kabupaten Cianjur hanya menarik 5 persen ( 1 persen Dana Amilin, 4 persen untuk dana kemanusiaan). Sedangkan sisanya 17,5 persen disalurkan di UPZ kecamatan dan desa dan di tingkat Pembantu UPZ/DKM, MUSHOLA, RT, RW sebesar 80 persen.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosep Umar, dengan dilakukannya kegiatan pengumpulan dan pendistribusian dengan pola seperti ini diharapkan masyarakat di lingkungan Amilin dapat menikmati secara langsung.

Diharapkan tidak ada lagi memanipulasi data pendapatan, karena untuk sekarang ini zakat fitrah 80 persen dibagikan di lingkungan Amilin DKM, Mushola, RT, RW dll. Mudah2an dengan pola seperti ini, Baznas Kabupaten Cianjur bisa melihat sejauh mana penyaluran zakat fitrah ini disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cianjur. (Fik/Man Suparman).

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca