Semarang,Koranpelita.com
Direktorat Lalulintas Polda Jateng berhasil mengungkap tindak kriminal yang dilakukan pelaku dalam pelanggaran lalulintas.
” namun saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat Toyota Sienta, justeru melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya,” ungkap Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng, Senin (22/2/21).
Menurut Dirlantas Polda Jateng, pengungkapan berawal dari petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Roda Empat Toyota Sienta, yang bernopol Asli B 77 FAI dirubah menjadi B 1774 BAD. Kemudian petugas menanyakan SIM kepada pelaku, namun nomor Sim 1223189502499 tidak terdaftar.
“Pelaku kemudian berpura pura pamitan untuk membeli minum di Alfamart, dimana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan operasi. Lalu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Rudy Syarifudin, kepada wartawan.
Dijelaskan, kendaraan tersebut adalah milik warga bekasi yang dicuri oleh pelaku, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Jawa Tengah. Namun di perjalanan terjadi operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto dan pelaku diberhentikan.
“Dari hasil Samsat Online, semua data kendaraan adalah palsu, dan pemiliknya warga brebes. Sedangkan data yang ada di Samsat, telah di blokir oleh Kapolsek Wanasari, Brebes,” ucap Dirlantas Polda Jateng.
“Hari ini kita serahakan kepada pemiliknya melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, untuk di serahkan kepada pemiliknya. Namun disaat sewaktu waktu diminta untuk dihadirkan, Barang bukti tersebut harus bias dihadirkan, guna dilakukan penyidikan,” imbuhnya.
Dirlantas Juga berpesan kepada AKP Mulyono, untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan, agar selalu berhati hati kembali. Ia juga meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Kita Serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ungkap Dirlantas Polda Jateng.
Sementara itu, Kanit 4 PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri, ia berusaha mencari tahu melalui media social, untuk memberi informasi kepada masyarakat, mengenai kendaraan tersebut.
“Tidak lama kemudian, kami baru mengetahui, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah orang Jakarta. Kami langsung melaporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas Polda Jateng. Alhamdulilah, setelah tahu pemilik mobil tersebut, kapolsek Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.
Felix juga menambahkan, dirinya sangat bangga dan senang, karena mobil tersebut telah kembali kepada pemiliknya. “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,” pungkas Kanit 4 PJR ini.(sup)