Sampit,Koranpelita.com
.
Yang terjaring razia,penerapan operasi yustisi penerapan prokes yang tidak memakai masker hingga Februari 2021 yang tidak menggunakan masker berkisar 2.239 orang.Demikian ungkap Plt Harian Kepala Satpol PP Kotim, Rihel S.Sos, baru baru ini kepada wartawan di Sampit.
Menurut Rihel, jumlah tersebut berdasarkan data yang tercatat Sejak Januari sampai dengan 18 Februari 2021.
Tingginya pelanggaran prokes karena posisi kepatuhan masyarakat yang memang kurang.
Sementara itu menurut Kadis Kesehatan Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto ,melandainya kasus Covid 19 di Kotim jangan membuat kita lengah, tapi harus tetap waspada dengan menerapkan prokes.( RAG).