Ketua LKC - Dr. Abah Ruskawan.

Ketua LKC Minta Bupati Cianjur Membuka Kembali Jalan Siti Jenab

Cianjur, koranpelita.com – KETUA Lembaga Kebudayan Cianjur (LKC), Dr. Abah Ruskawan, meminta Bupati Cianjur, Herman Suherman, membuka kembali Jalan Siti Jemab yang sejak beberapa waktu lalu ditutup.

“Penutupan Jalan Siti Jenab, merupakan perampasan hak publik,” katanya kepada www.koranpelita.com, Rabu (16/02/2021).

Abah demikian biasa disapa mengemukakan hal itu, menanggapi pemberitaan Cagar Budaya eks Smanda (Sekolah Menengah Atas Negeri) 2 Cianjur yang dulu dibongkar berkaitan dengan penataan lingkungan Pendopo dan perkantoran Setda Cianjur pada masa kepemimpinan Cecep Muchtar Soleh/Irvan Rivano Muchtar.

“Segenggam kekuasaan bisa mengalahkan sekeranjang kebenaran. Yah itulah nasib Cagar Budaya. Tapi kalo mungkin ada ruang yang di lestarikan seperti di Banceuy ruang sel bekas Bung Karno. Apa bedanya dengan nasib bangunan SD Ibu Siti Zenab,” ujarnya.

Abah pun mengharapkan agar Jalan Siti Zenab bisa menjadi jalan umum kembali. Penutupan Jalan Siti Jenab merupakan perampasan hak publik.

Jalan Siti Jenab yang melintasi perkantoran Pemkab dan Pendopo Kabupaten sejak beberapa waktu lalu ditutup terkait dikanibalnya Alun-Alun jadi taman. Sehingga tidak ada akses jalan baik untuk lalu lintas maupun lalu lalang manusia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait bangunan Cagar Budaya, banyak pertanyaan akan sampai kapan bangunan cagar budaya eks bangunan Smanda akan dipertahankan setelah dirobohkan oleh Pemkab Cianjur. Begitulah pertanyaan yang beredar di masyararakat.

Gedung atau bangunan Smanda pada masa kepemimpinan Bupati Cianjur Cecep Muchtar Soleh/Irvan Rivano Muchtar, terkait renovasi perkantoran Setda Cianjur yang di komplek Pemkab Cianjur terdapat bangunan cagar budaya yang terakhir digunakan Smanda Cianjur.

Gedung itu, awalnya gedung HS semasa jaman Belanda. Kemudian digunakan jadi sekolah guru Cianjur, SPG Negeri Cianjur. Terakhir digunakan jadi Smanda yang kemudian menemui ajalnya sebagai bangunan cagar budaya yang secara fisik dibongkar/dirobohkan karena tanahnya akan disulap menjadi bangunan perkantoran Setda Cianjur.

Dalam perjalanannya dikemudian hari atas pembongkaran cagar budaya ini dibanjiri protes dari para budayawan. Akhirnya pembongkaran dihentikan dan jadilah bangunan rusak yang tak jelas juntrungannya.

Dengan kondisi seperti itu,muncul banyak pertanyaan, apakah kondisinya akan dibiarkan seperti itu, sehingga tak sedap dipandang mata yang berdampingan dengan gedung perkantoran Setda Cianjur yang cukup mentereng dengan biaya Rp. 13 miliar lebih.

Kepala Staf Ahli Bupati Cianjur, Jimmi Perkasa HAS, ketika dikonfirmasi, mengemukakan, bahwa bangunan cagar budaya yang sempat dirobohkan akan dibangun kembali,”Memang jika tidak dibangun kembali tidak elok,” katanya.

Kapan bangunan bersejaran itu, pastinya akan dibangun kembali. Jimmi, tidak menjelaskan dengan pasti,”Mudah-mudahan secepatnya,” ucapnya. (mans).

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca