Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan dengan Pelatihan Khusus

Jakarta,Koranpelita.com

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) berkoordinasi dengan kepolisian dan Kominfo untuk memblokir akun Aisha Wedding.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai bahwa promosi yang dilakukan oleh pihak Aisha Wedding  telah melanggar upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak selama ini.

Bintang menambahkan, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.

“Ini (Aisha Wedding) memang isu yang menimbulkan keresahan masyarakat dan sangat mempengaruhi cara berpikir kaum muda untuk tetap terdorong melakukan perkawinan di usia anak. Tentunya kami sebagian kementerian yang bertanggung jawab atas perlindungan anak termasuk pencegahan perkawinan anak maka hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah (untuk) menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga, demikian juga negara pada akhirnya,” ucap Bintang dalam acara Media Gathering: ‘Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ di Jakarta Kamis (11/2/2021).

Aisha Weding Orginizer, yang menawarkan jasa pelayanan pernikahan dini telah melanggar sejumlah perundang-undangan di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Tindak Pindana Perdagangan Orang.

Sebagai informasi, situs Aisha Wedding mengampanyekan ajakan nikah muda mulai dari usia 12 tahun, nikah siri, hingga poligami.

Berdasarkan laman Facebook dan situs aishaweddings.com, penyelenggara acara tersebut memiliki spesialisasi dalam menyelenggarakan sebuah acara pernikahan atau wedding organizer (WO).

Berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak, Menteri KPPPA menegaskan, bahwa pihaknya sudah menginisiasi Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak sejak 2019 dan akan terus diintensifkan sampai tingkat desa.

Selain itu lanjut Bintang, PPPA juga membuatkan program memberdayakan perempuan untuk berwirausaha. “Para perempuan ini akan diberikan pelatihan khusus untuk berwirausaha. Mendorong dan mendukung para perempuan pra sejahtera, khususnya untuk memajukan perekonomian,” kata Bintang.

Program kewirausahaan ini juga sebagai langkah mencegah pernikahan dini bagi anak-anak di bawah umur. Di mana hal itu terjadi dengan alasan faktor ekonomi yang tak memungkinkan. “Kita harus memberikan support kepada anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ajaknya.

“Ketika kita ada gerakan bersama, bersinergi bersama, saya yakin permasalahan negara dan bangsa bisa kita selesaikan lebih baik lagi,” sambung Bintang. (Vin )

About ervin nur astuti

Check Also

RMHC Gandeng Art Jakarta Bangun  Rumah Singgah ke-4

Jakarta, Koranpelita.com Ronald McDonald House Charities (RMHC) berkolaborasi dengan Art Jakarta untuk menggalang dana mendirikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca