DPRD Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com,

Songsong berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang jatuh pada 12 Februari 2021 ini, DPRD Kalsel, menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Banjarmasin, Rabu (20/2/2021)

Rapat Paripurna dengan agenda utama Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalsel periode 2017-2021, sekaligus penetapan perubahan Propemperda Tahun 2021 pagi itu, dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, didamping tiga Wakil Ketua DPRD, M Syaripuddin, Hj Mariana SAB, dan Hj Karmila.

Berdasarkan ketentuan dan aturan, dan semua Anggota DPRD yang hadir sepakat memberikan persetujuan atas usulan pemberhentian akhir masa tugas dan jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kalsel terus memberikan dukungan kepada dirinya bersama Wakil Gubernur (H Rudy Resnawan) dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalsel.

Dikurun hampir 5 tahun dilalui itu pula berbagai dinamika mewarnai hubungan eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
“Kita selalu berupaya dalam satu pemikiran, satu gagasan dan satu pandangan untuk membangun Kalsel yang mapan,” kata H Sahbirin Noor.

Meski terkadang ada perbedaan pandangan terhadap kebijakan-kebijakan tertentu, lanjut dia, namun semua dinamika bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sehingga agenda-agenda pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tanpa banyak kendala dan hambatan.

Diakhir masa jabatan sebagai gubernur bersama wakil gubernur,
bapak Rudy Resnawan, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel terus mengalami peningkatan. Begitu pula, ketahanan pangan di daerah tetap terjaga serta angka kemiskinan hanya 4,38 persen berdasarkan data BPS bulan Maret tahun 2020, sehingga provinsi Kalsel menempati urutan kedua sebagai provinsi dengan penduduk miskin terkecil di Indonesia setelah Provinsi Bali.

Pada aspek laporan keuangan daerah selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, dan Insyaallah hingga laporan keuangan tahun anggaran 2020, juga dapat meraih opini WTP, hingga
dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kalsel berhasil meraih nilai A.

“Disamping itu juga masih banyak lagi keberhasilan kita dalam membangun daerah, yang dapat terwujud atas sinergi dan kebersamaan dari DPRD Provinsi Kalsel termasuk sinergi dan kebersamaan kita dalam melahirkan berbagai produk hukum daerah,” jelas H Sahbirin Noor dia.(Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca