Banjarmasin, Koranpelita.com
Diam-diam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah intens menyidik dua kasus perkara baru, yaitu dugaan korupsi di PT Kodja Bahari Banjarmasin dan PD Baramarta.
Saat ini bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Kalsel, tengah bekerja memperdalam data dan saksi-saksi dari masing-masing perusahaan guna menentukan kerugian negara.
“Ini penyidikan kasus baru yang ditangani bidang pidsus ya,” ujar Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji, kepada wartawan, di Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan, penyidikan terhadap PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) Banjarmasin, dikarenakan ada dugaan penyimpangan dana pada pelaksanaan proyek graving dock pada perusahaan BUMN itu.
Namun nilai kerugian negara masih belum dihitung. “Ini mungkin sedikit lama ya karena harus jeli dan kerugian negara masih belun dihitung” kata Rudi.
Berbeda dengan dugaan korupsi di tubuh PD Baramarta yang merupakan milik pemerintah Kabupaten Banjar ini dimungkinkan penuntasanya dapat lebih cepat, karena kerugian negara akibat penggunaan dana yang tidak sesuai sudah dapat diketahui sekitar Rp 9 miliar.
“Kalo untuk PD Baramarta ini bisa lebih cepat, kerugian negara sudah diketahui. Untuk itu pidsus terus kebut agar semua bisa tuntas,” tegas mantan Kajati Banten ini.
Didamping Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Dwianto, Kajati menambahkan, selain dua kasus diatas, Pidsus Kejati Kalsel kini juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi disalahsatu RSUD di Kalsel. Untuk kasus RSUD ini sudah menetapkan 3 tersangka (Ipik)