Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin, Ir Anang Rosadi Adenansi, tegas menyatakan akan menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri disepanjang aliran sungai guna memulihkan kondisi sungai.
Anggota satgas dari unsur masyarakat ini menyatakan jika ingin menghindari potensi banjir seperti beberapa pekan tadi, maka penataan wilayah harus dilakukan kembali.
“Sungai dan kanal harus ditata kembali, untuk dijadikan penampungan air, sehingga jika curah hujan tinggi air bisa tertampung dan cepat mengalir ke sungai besar,” ujarnya Ir Anang Rosadi Adenansi disela pengerukan sungai di Banjarmasin, Senin (8/2/2021).
Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengapresiasi kepedulian dewan provinsi yang mau mendengarkan aspirasi, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalah yang terjadi.
Menurut dia, bangun liar yang menguasai tanah negara, harus dibebaskan oleh kotamadya maupun provinsi sesuai ranah dan kewenangannya. Sehingga sungai dan kanal benar-benar normal dan arusnya bebas dari hambatan.
Dia juga menilai jika bagi bangunan masyarakat yang menempati tanah negara dan akan mengalami pembongkaran tidak diberlakukan ganti rugi. Sebab jika dihitung, masyarakat yang menempati tanah negara sekian lama tentunya sudah memperoleh untung.
“Kalau mereka mau minta ganti rugi, kita tanya lagi, mereka menempati tanah negara berapa lama. Sebaliknya kalau negara yang mengenakan ganti rugi, kira-kira banyak mana,” tegas Anang menganalogikan.
Dari itu dirinya mengharapkan kerjasama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait, agar permasalahan banjir dapat terselesaikan dengan keseriusan untuk Kalsel dan kota ini, atau hanya mau untuk kepentingan diri sendiri.
Selain pengerukan sungai dan kanal, imbuh Anang, tim satgas juga sudah mulai membongkar bangunan ilegal diatas Sungai Jalan Jafri Zam-Zam kota Banjarmasin.
” Kita berharap semua elemen mendukung ini agar kita semau terbebas dari ancaman banjir yang merugikan rakyat banyak,” pinta dia. (Ipik)