Banten, koranpelita.com – MASYARAKAT Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, mengeluhkan keberadaan PT Indomarco Prismatama. Alasannya perusahaan itu dinilai melanggar komitmen dengan masyarakat.
“Rekruitmen tenaga tidak sesuai dengan komitmen awal. Masyarakat yg melamar banyak yg diterima tanpa diketahui alasannya,” kata tokoh masyarakat Cibuah, Agus Sapta Nugraha, kepada pelita, Minggu (07/02/2021).
Sejak perusahaan yg dikenal sebagai pergudangan, lanjutnya, cukup baik setelah warga Cibuah melakukan aksi demo namun ketika perusahaan operasional terkesan tidak mematuhi komitmen.
Dalam perjanjian yg disepakati Oktober 2017, pihak perusahaan bersedia menggunakan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Selanjutnya, program Corporate Social Responcibility (CSR) disepakati dialokasikan di wilayah Cibuah dan sekitarnya.
“Indomarco janji akan selalu kordinasi dengan pemerintah desa setiap ada kegiatan. Termasuk janji pengelolaan lingkungan diserahkan masyarakat setempat. Semua itu tidak diindahkan,” kata Agus.
Oleh karena itu, masyarakat akan berkirim surat kepada Menaker, Disnaker, maupun Bupati Lebak.
” Keberadaan perusahaan harus memiliki nilai plus bagi masyarakat,” jelasnya.
Secara terpisah Kades Cibuah Dayat, didampingi Ketua BPD Cibuah, Asep, membenarkan jika pihak perusahaan kurang koordinatif.
“Banyak warga mengeluhkan kinerjanya tapi memang jarang berkordinasi dengan kita,” kata Dayat.
Mengenai surat yg akan dilayangkan masyarakat ke Menaker maupun tempat lain, pihaknya tak kuasa menghalanginya.
“Itu Khan uneg uneg yg ada di hati masyarakat. Silakan aja. Cuma kita pernah upaya memfasilitasi dan berembug tapi pihak perusahaan tidak datang,” ujarnya.
Sementara, perwakilan perusahaan yang berada di gudang dan enggan disebut namnya , hanya akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada manajemen.(oto).