Palangka Raya, Koranpelita.com
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., beserta sejumlah pejabat utama mengikuti vaksinasi Covid-19 di RS Bhayangkara Palangka Raya yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kamis (28/01/2021).
“Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan,” kata Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.
Ditambahkannya, vaksinasi dosis kedua yang dijalani Kapolda bersama sejumlah pejabat utama memamg harus dilakukan, mengingat vaksinasi dosis pertama (13/1/2021) lalu masih rendah dalam membentuk antibodi dan mendorong mutasi virus Corona.
“Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua bisa memacu infeksi tanpa gejala bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk,” tukasnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, sebelum divaksin, Kapolda dilakukan screaning oleh petugas RS Bhayangkara Palangka Raya guna memastikan orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut siap untuk divaksin.
“Usai mendapatkan vaksinasi, Kapolda berhak menerima kartu vaksin Covid-19 yang disyahkan RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya,” pungkasnya.( Sut).