Serang, Koran Pelita.com
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar sudah menerima vaksinasi Covid-19 yang kedua kalinya di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Kamis, 28/1/2021).
Ia mengaku tidak mengalami keluhan atau gejala apapun pada vaksinasi Covid-19 pertama maupun yang kedua.
Vaksinasi kedua merupakan prosedur yang harus dijalani penerima vaksin setelah dua minggu sebelumnya menerima vaksinasi pertama.
Vaksinasi Covid-19 ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti.
Diketahui vaksinasi pertama dilakukan pada tanggal 14 Januari 2021 bersama sejumlah bupati, walikota, dan Forkopimda Provinsi Banten saat Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Tangerang
Al Muktabar mengungkapkan dirinya tidak merasakan keluhan atau mengalami gejala apapun dari efek samping vaksinasi Covid-19 yang diterimanya.
“Alhamdulillah, saya tidak merasakan gejala apapun semenjak divaksin pertamakali,” katanya.
Adapun vaksinasi Covid-19 kali ini diberikan secara serentak untuk bupati/ walikota di Provinsi Banten hari ini di wilayah masing – masing.
Akan halnya terkait isu miring soal dampak vaksin covid-19 yang membuat resah dan bingung masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Banten dari kalangan pondok pesantren Gili Bangun, di Desa Sawah Luhur Kampung Baru Kota Serang, KH. Syamsuri mengimbau masyarakat agar tidak perlu terpengaruh isu yang tidak benar karena dapat menyesatkan.
Menurutnya justru vaksin sangat dibutuhkan sebagai pertahanan atau imun tubuh. Untuk menangkal dan melawan serangan virus covid 19 yang dari tahun ke tahun terus mengganas serta berkembang penularannya melalui cluster yang baru.
“Intinya kalau vaksin ini sudah melalui tes laboratorium oleh lembaga terkait dinyatakan aman dan dijamin pemerintah, ya sudah clear artinya ini sah dan bisa disebarluaskan untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/1).
Ia menjelaskan kalau pemerintah sudah menjamin hal ini jangan lagi dipermasalahkan. “Logikanya pemerintah tidak akan mengorbankan rakyatnya. Ini kan solusi dari kondisi darurat jadi masyarakat tidak perlu takut atau resah,” katanya.
Hal lain kata KH. Syamsuri masyarakat jangan lagi bingung dan hanyut pada isu miring yang dipolitisir. Soal bahan vaksin itu terbuat dari bahan halal atau haram bukan alasan untuk menolak. Karena begitu gawatnya serangan virus ini yang menelan korban ribuan orang meninggal. Jadi dapat dikategorikan situasi serta kondisinya sudah darurat.
“Vaksin ini sangat diperlukan bagi kita semua, untuk memutus mata rantai penularan yang berkepanjangan. Sebagai kekebalan tubuh. Sekalipun bahannya dari yang haram dalam agama Islam kalau daruroh atau mendesak itu dibolehkan. Jadi masyarajat tidak perlu khawatir dan jangan takut,” tegasnya. (MR)