Bekasi, koranpelita.com – Komplotan begal sadis yang telah melakukan aksi curas 15 kali di Kawasan MM 2100 dan Ejib di bekuk jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat Restro Bekasi.
Wakapolsek Cikarang Barat AKP Turmuji didampingi Kanit Reskrim AKP Sutrisno membeberkan, para pelaku ditangkap melalui petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari Kawasan Industri MM2100.
“Bermodalkan rekaman CCTV dan para saksi SN kami tangkap di Kp. Burangkeng Kec Setu. Kemudian, Kami kembangkan dan Tim berhasil mengamankan pelaku yang lainnya yaitu sdr DM, DE, RR, SBH dan dua penadah BW, DD di tempat terpisah,”tuturnya, Kamis (28/01/2021).
Dirinya menjelaskan, menurut keterangan mereka (para pelaku-red) telah melakukan kejahatan sudah 15 kali. 12 kali di MM2100 dan 3 kali di kawasan Ejib. Ketika akan melaksanakan aksi terus mobile tiap malam di sekitar kawasan industri ketika ada target para pelaku memepet korban.
” Pelaku SN memepet Korban kemudian turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan senjata tajam dan meminta sepeda motor korban apabila korban melawan maka tersangka SN tidak segan-segan membacok korbannya,” beber AKP Turmuji.
Lebih lanjut Turmuji mengatakan, Setelah itu sepeda motor tersebut dijual oleh SN kepada BW dan DD dengan harga berkisar antara 2,8 juta sampai Rp. 3 juta rupiah.
“Para pelaku kami kenakan pasal 365 dan 480 KUH Pidana dengan ancaman 9 Tahun,”katanya. (Ane)