DPR AS Setuju Ajukan Pasal Pemakzulan untuk Presiden Donald Trump

Oleh Dasman Djamaluddin

*Penulis, wartawan senior tinggal di Jakarta.

Akhirnya “mayoritas sederhana” dari 435 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) AS (Amerika Serikat) setuju untuk mengajukan dakwaan, yang dikenal sebagai “pasal pemakzulan. ”

Pemakzulan Trump ini belum final, karena ada langkah selanjutnya, yaitu nantinya tergantung prosesnya di Senat AS. Di Senat diperlukan dua pertiga suara dari Senat untuk memvonis dan memberhentikan seorang presiden.

Sebelumnya, Partai Demokrat DPR AS menuduh Trump menghasut “tindakan kriminal” yang terjadi di Capitol Hill AS pada 6 Januari 2021 yang menyebabkan ribuan pendukung Trump menyerbu Gedung Kongres untuk membatalkan pengesahan kemenangan Joe Biden.

Insiden di Capitol Hill AS, gedung yang selama ini menjadi simbol demokrasi AS waktu itu telah tercemar. Dilaporkan lima orang telah tewas ketika pihak keamanan AS berusaha menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan para pendukung Presiden AS Donald Trump.

Capitol Hill merupakan pusat pemerintahan AS, lokasi berdirinya Gedung Capitol berkubah, Senat, DPR, dan Mahkamah Agung AS neoklasik. Kawasan ini juga dikenal sebagai Eastern Market bata merah, tempat pedagang menjual produk segar, daging, dan keju sepanjang minggu, serta kerajinan tangan dan barang antik pada akhir pekan. Di Barracks Row, terdapat tempat makan eklektik mulai dari toko roti, restoran piza, dan restoran global lainnya.

Sementara di Senat AS, pemimpin Senat Partai Republik, Mitch McConnell, mengatakan persidangan paling awal dapat dimulai pada 19 Januari 2021 karena majelis sedang dalam masa reses atau istirahat sampai saat itu. Untuk memulai lebih awal, semua 100 Senator perlu memberikan suara untuk mendukungnya.

Pertanyaan berikutnya untuk mengejar batas waktu hingga waktu pelantikan Presiden terpilih AS, Joe Biden dan Wakilnya Kamala Harris, apakah pemimpin Demokrat Senat, Chuck Schumer, berhasil menggunakan otoritas darurat untuk mengumpulkan kembali Senat ? Itu pun membutuhkan persetujuan McConnell, pemimpin Senat Partai Republik

Tetapi pakar pemakzulan, Corey Brettschneider, seorang profesor ilmu politik di Brown University, telah mengatakan, sepertinya untuk meminta anggota Senat bersidang untuk memakzulkan Donald Trump sebagai Presiden AS, maka Senat bebas menetapkan aturannya sendiri, dan dapat mengadakan persidangan dalam satu hari jika diinginkan.

Itu merupakan salah satu ciri utama pemakzulan, di mana tidak adanya persyaratan proses hukum, tidak ada pengawasan dari pengadilan, jelas. Corey Brettschneider

Seperti yang telah diberitakan, bahwa tujuan pemakzulan Trump ini dapat digunakan untuk menggulingkan Trump dari jabatannya dan mendiskualifikasi dia agar tidak mencalonkan diri lagi sebagai presiden di masa depan.

Jadi jika pemakzulan ini berhasil, maka Trump selain sekarang dipermalukan, tidak menerima fasilitas gaji dan pengawalan sebagai layaknya seorang mantan presiden, ia juga tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Presiden AS berikutnya, tahun 2024.

Trump atau namanya ditulis lengkap Donald John Trump adalah pebisnis, tokoh televisi realita, politikus, dan Presiden AS ke-45. Sejak 1971, ia memimpin The Trump Organization, perusahaan induk utama untuk semua usaha properti dan kepentingan bisnis lain miliknya.

Jika Trump dimakzulkan Senat AS, berarti pemakzulan kali ini adalah pemakzulannya kedua. Pertama, Trump dimakzulkan oleh DPR yang dipimpin Demokrat pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres atas skandal Ukraina untuk menekan saingan politiknya, Joe Biden, yang sekarang akan dilantik sebagai presiden terpilih. Namun waktu itu, Trump dibebaskan oleh Senat yang dipimpin Partai Republik pada Februari 2020.

Pemakzulan atas Trump harus kita tunggu, bagaimana sikap Senat AS setelah DPR AS memutuskan memakzulkannya. ***

About redaksi

Check Also

Mengapa Disiplin dan Bersih Begitu Susah Di Indonesia ?

Oleh  : Nia Samsihono Saat aku melangkah menyusuri Jalan Pemuda Kota Semarang aku mencoba menikmati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca