Cianjur, Koranpelita. Com
Dari target zakat infaq sodaqoh (ZIS) tahun 2020 sebesar Rp.28 milyar pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, tercapai sebesar Rp. 16 milyar lebih atau 60 persen lebih.
Hal itu, dikemukakan Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosef Umar melalui Wakil Ketua 1 Baznas, Misbahudin, Selasa (09/01/2021) di ruang kerjanya.
Pemasukan sebesar itu, terbesar Rp. 11 milyar dari zakat fitrah dengan target Rp. 14 milyar. Jauhnya pencapaian target, karena sangat tingginya kebocoran pengelolaan ZIS di tingkat bawah.
Di Kabupaten Cianjur terdapat sekitar 8.000 kepala keluarga (KK) umat Islam. Soal membayar zakat fitrah sangat kecil kemungkinannya tidak membayar zakat fitrah dan umat Islam selalu berusaha untuk menunaikan zakat fitrah.
Jika tingkat kebocorannya rendah target ZIS sebesar Rp. 28 milyar akan dapat tercapai, “Tapi itulah faktanya dan untuk tercapainya target ZIS tahun 2021 akan dilakukan formula baru,” ungkapnya. (Mis/Em)