Komisi III DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan ke PT Antang

Rantau, Koranpelita.com

Untuk mesosialialisasikan Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi III DPRD Kalsel, Senin (12/1/2021), melakukan kunjungan kerja ke PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten Tapin provinsi setempat.

bersama jajaran PT. Antang Gunung Meratus, rombongan rombongan wakil rakyat provinsi ini mengelar dengar pendapat guna memperoleh masukan.

Melalui Sekretaris Komisi III, Gusti Abidinsyah, menjelaskan pihaknya berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan lahan tidur bekas kebakaran hutan untuk di jadikan ekowisata dan mengembalikan populasi satwa bekantan yang selama kebakaran hutan dan bermigrasi ketempat lain.

” Hari ini kami dapat masukan bagus dari PT Antang dalam hal mengelola ekowisata dan restorasi lahan bekas kebakaran hutan,” kata Gusti Abidinsyah.

Masukan tersebut, yaitu pihak PT Antang berhasil mengembalikan sebagian populasi bekantan ke habitat aslinya yang sempat menghilang akibat kebakaran hutan besar di tahun 2015 silam.

Selain di Kabuoate Tapin, rombongan komisi III juga melakukan monitoring dan evaluasi rencana provinsi menuju Kecamatan Nagara di Daha, Kabupaten Hulu Sungai selatan (HSS) bersama dinas PUPR Provinsi Kalsel (Ipik).

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca