Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran, Bawaslu RI Putuskan Laporan Baru Denny Indrayana Tak Bisa Dilanjutkan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan, laporan ‘baru’ Denny Indrayana terkait dugaan penyalahgunan kewenangan yang memanfaatkan tandon air Covid-19 sebagai alat pendukung H Sahbirin Noor dalam kampanye Pilkada tidak dapat ditindaklanjuti.

Keputusan tersebut tertuang melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, 8 Januari 2021. Yang isinya sekaligus menjawab tudingan pelanggaran yang dilayangkan Denny dalam laporan bernomor 025/Reg/LP/PG/RI/00.00/1/202, dan dianggap tidak terbukti oleh pihak pengawas.

“Terlapor tidak terbukti melakukan tindakan menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon di daerah sendiri maupun daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon,” dalam bunyi pemberitahuan yang diteken anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasil pemeriksaan yang sudah beredar ini juga dibenarkan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah. “Betul,” ujarnya singkat.

Sedang, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, M Rifqinizami Karsyayudha, mengaku bersyukur bahwa sosok H Sahbirin Noor, kembali tidak terbukti melakukan pelanggaran UU.

“Kebenaran hukum ditentukan oleh alat bukti dan argumentasi hukum bukan oleh kata-kata tanpa data.
Semoga Allah SWT, selalu menuntun dan menjauhkan kita dari orang-orang yang Selalu ingin berbuat zalim dengan memutar balikkan fakta,” tegas Rifqi.

Sebelumnya Rabu (6/1/2021) H Sahbirin Noor, yang merupakan Gubernur Kalsel ini sempat dipanggil Tim Gakkumdu Bawaslu RI, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kalsel di Banjarmasin.

Dia hadir sekitar Pukul 14.00, didampingi tim kuasa hukum, dan fungsionaris Partai Golkar Kalsel H Supian HK.

H Sahbirin Noor yang akrab disapa “Paman Birin” ini diminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19, berupa tandon air.

Usai klarifikasi sore itu, Paman Birin tak banyak bicara, namun tatap ceria kepada awak media. “Alhamdulillah kita bisa berhadir kesini dalam rangka klarifikasi, apa yang menjadi tuduhan kepada kita. Mudahan Allah SWT melindungi kita dari hal-hal yang kurang pas,” singkatnya sambil berlalu. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca