Jakarta, Koranpelita.com
Publik Indonesia sempat terkejut, dengan dideklarasikannya Negara Papua Barat oleh Benny Wenda. Deklarasi itu terkesan main-main, serta tidak gentlemen.
Bagaimana mungkin mendeklarasikan kemerdekaan suatu Negara atau Bangsa dari wilayah yang ribuan mile jauhnya dari wilayah tempat tanah yang diperjuangkan sebagai Negara dan penduduk Bangsanyanya bermukim?
Ditambah lagi, deklarasi itu sendiri mendapat penolakan dari kelompok yang selama ini menganggap dirinya berjuang untuk kemerdekaan Papua Barat.
Jelas, tercium bau permainan politik praktis yang mungkin saja mendatangkan keuntungan atau donasi dari sejumlah oknum kepada oknum lainnya. Nah yang mengherankan dan lagi-lagi menimbulkan tanda tanya besar selama ini, apa benar sebagian dari Bumi Cendrawasih (yakni Provinsi Papua dan Papua Barat) itu dijajah oleh Indonesia?
Persoalan ini pelik, dan dari tahun ke tahun seperti ada oknum-oknum yang sengaja membiarkan bara api bernama “Kemerdekaan Papua” itu tetap terjaga.
Cerita panjang masa lampau terkait diskriminasi dan pelanggaran HAM di atas Bumi Cendrawasi, seolah menjadi kipas yang dengan mudah dapat disulut untuk mengibarkan bara api itu seolah menjadi tambah panas dan siap untuk “memanggang daging” bernama dagangan politik yang diduga mendatangkan keuntungan bagi sejumlah oknum. “Dagangan” itu, seolah menjadi tambah laris dengan munculnya para “tengkulak” politik yang kerap berjualan isu baik di dalam maupun luar negeri.
Salah satunya, main-mainan deklarasi yang dilakukan oleh Benny Wenda. Benny Wenda itu kini menjadi warga negara Inggris, apa bisa dia dikatakan sebagai pejuang kemerdekaan yang pemberani? Padahal dia lari dan sembunyi serta mengganti kewarganegaraannya dengan warga negara lain.
Jika belajar sejarah, yang namanya pejuang tidak akan menggantikan apapun dalam dirinya yang membuat dirinya berkhianat dari tanah dan rakyat yang diperjuangkannya.
Jika alasan fasilitas kehidupan dan piring makan mengakibatkan dirinya mengganti kewarganegaraan, perjuangannya sebagai orang yang katanya “pahlawan”, patut dipertanyakan.
Belum lagi, dalam memperoleh warga negara ada syarat-syarat yang harus dilakukan untuk menunjukan kesetiaannya kepada negara yang memberikan kewarganegaraan.