Individu-individu berinteraksi melalui simbol, yang maknanya dihasilkan dari proses negosiasi yang terus-menerus oleh mereka yang terlibat dengan kepentingan masing-masing Makna suatu simbol bersifat dinamis dan variatif, tergantung pada perkembangan dan kepentingan individu, yang dibingkai oleh ruang dan waktu. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, individu diletakkan sebagai pelaku aktif, sehingga konsep mengenai diri (self) menjadi penting , Jakarta (30/12).
Dr Bayquni menambahkan konsep diri yang dikaitkan dengan emosi, nilai, keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan, serta pertimbangan masa lalu dan masa depan, turut mempengaruhi diri dalam pengambilan peran.
Namun demikian, diri tidak terisolasi, sebab ia bertindak dalam kelompok individu. Diri tidak dapat memaknai suatu simbol tanpa adanya individu lain yang berperan sebagai cermin untuk melihat diri sendiri. Dalam kehidupan sosial, manusia menggunakan simbol untuk mempresentasikan maksud mereka, demikian juga sebaliknya.
“Proses penafsiran atas simbol-simbol ini terhadap perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi sosial pada dasarnya adalah produk dari interpretasi mereka atas dunia di sekeliling mereka. Individu memilih perilaku sebagai hal yang layak dilakukan, berdasarkan cara individu mendefinisikan situasi yang ada. Makna muncul karena ada interaksi antar individu, yang muncul dari hasil interpretasi pikiran manusia mengenai diri, serta hubungannya di dalam masyarakat,” katanya.
“Pemahaman terhadap simbol harus dipahami bahwa simbol adalah objek sosial yang muncul dari hasil kesepakatan bersama dari individu-individu yang menggunakannya. Individu-individu tersebut memberi arti, menciptakan, dan mengubah objek di dalam interaksi. sosial tersebut dapat mewujud dalam bentuk objek fisik, bahasa, serta tindakan” ujar Dr Bayquni yang juga mantan aktivis 98 ini.
Dengan demikian Dr Bayquni juga menilai bukan hal yang salah bila, masa Orde baru dikenal dengan Partai Komunis Indonesia atau disingkat PKI, orde baru begitu dominan untuk membungkam partai tersebut termasuk ketika bermethamorfosa menjadi PRD (Partai Rakyat Demokratik ), dan bahkan simbol simbol yang dimunculkan oleh PKI tersebut menjadi sebuah hal yang haram berada di wilayah NKRI, merujuk kepada teori diatas dan hal tersebut berhasil.
“Namun bila hal itu diperlakukan berbeda dengan Ormas FPI SKB (Surat Keputusan Bersama)nya hanya menjadi keputusan bersama dan tidak dilandasi aksinyata termasuk mengeluarkan aturan turunan berupa kebijakan penyampaian informasi dan komunikasi, salah satunya penggunaan media sosial maka, sekali lagi jangan salah bila akan muncul hal itu kembali,” ujar Dr Bayquni.