Banjarmasin, Koranpelita.com
Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan hasil seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tenaga Satpam dan Cleaning Service yang langsung dikelola dan tak lagi melalui pihak ketiga.
Untuk tenaga Satpam berjumlah 39 orang dan tenaga Cleaning Cervice sebanyak 36 orang dan mereka yang lolos seleksi ini diminta daftar ulang atau konfirmasi pada tanggal 30 Desember 2021.
Sehingga pada tanggal 1 dan 2 Januari 2020 efektif bekerja.
Hal itu disampaikan Sekretariat DPRD Kalsel melalui Kepala Bagian (Kabag)TU Riduansyah kepada wartawan di Banjarmasin Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, perubahan status tenaga satpam dan cleaning service yang semula pengelolaannya melalui pihak ketiga atau perusahaan outsourcing, maka di tahun 2021 langsung ditangani sekretariat dewan karena adanya perubahan pada sistem penganggaran diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalsel.
Berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), maka seluruh anggaran yang direncanakan itu sudah ada slotnya, sehingga kami tidak mungkin menambah, mengurangi atau merubah dari seluruh slot anggaran yang tersedia.
“Jadi tahun 2021, untuk tenaga satpam dan clening service, gajinya kami yang mengelola dengan membayar langsung kepada mereka,” kata Duan sebutan akrabnya.
Selain itu, perubahan pengelolaan tenaga satpam dan cleaning service ini, imbuhnya, karena tidak memungkinkan dilakukan tender kepada pihak ketiga atau perusahaan outsourcing, sebabnya ada komponen-komponen yang tidak dapat di akomodir sesuai dengan apa yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
Karena itu, sebut Duan, setelah tim penerimaan karyawan kebersihan dan keamanan ini selesai melakukan seleksi, maka diputuskan sesuai alokasi dan anggaran yang ada, yaitu tenaga keamanan sebanyak 39 orang dan tenaga kebersihan 36 orang.
” Mereka yang dinyatakan lolos seleksi dan diumumkan sudah kami diseleksi dan evaluasi dengan berbagai pertimbangan, yakni kelengkapan administrasi, seperti surat lamaran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat berbadan sehat dari puskemas.
Khusus bagi tenaga keamanan yang memiliki sertifikat garda pratama,” tuturnya.
Begitu juga mereka yang lolos seleksi dan diterima, imbuhnya, sebagian besar ada yang sudah lama dan sebagian ada yang baru. Selanjutnya tanggal 30 Desember nanti mereka dipanggil kembali untuk daftar ulang atau konfirmasi.
Adapun mereka yang lolos diterima bekerja kembali kali ini, sekaligus dalam masa percobaan selama dua bulan. Jika bekerja bagus maka berlanjut sesuai kontrak. (Ipik)