Polsek Bersama Tiga Pilar Kebon Jeruk Razia Kafe Diduga Melanggar Disiplin Protokol Kesehatan

Jakarta,  Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH didampingi Wakapolsek AKP Risris Priyatna, SH, MH bersama Tiga Pilar melaksanakan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di masa PSBB Transisi di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. 
Giat Penegakkan disiplin Protokol Cipta Kondusif diawali dengan Apel Cipta Kondusif Ops Kemanusiaan Tiga Pilar di Halaman Mapolsek Kebon Jeruk,  Sabtu (26/12) malam. Apel tersebut dipimpin Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Wakapolsek AKP Risris Priyatna, SH, MH, Para Kanit dan Panit, Kapolsubsektor, Bhabinkamtibmas, Personel Polsek Kebon Jeruk, anggota Babinsa,  Satpol PP,  Dishub,  dan Citra Bhayangkara.
Usai pelaksanaan Apel dilanjutkan dengan Patroli Skala Sedang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol R Manurung bersama Wakapolsek AKP Risris Priyatna, SH,  MH dan Kasatpol PP Kec. Kebon Jeruk Yudistira.
Adapun patroli  dengan sasaran diantaranya Pembubaran Tempat yang menimbulkan Kerumunan Masyarakat, Pangkalan Ojek Online, Warung/Kafe yang berada di pinggir jalan dan Daerah rawan Guantibmas.
Sedangkan rute Patroli Cipkon dan Ops Kemanusiaan Jln. Kebon Jeruk Raya,  Batu Sari,  Jln Kemanggisan Raya,  Jln Budi Raya (Tugu Manggis,  Jln Arjuna Selatan,  Jln Panjang Relasi,  Jl Panjang Kelapa Dua,  Pengumben,  Jln Kampung Baru,  jln Panjang Sukabumi Selatan, Jl Assyirot Kebayoran Baru,  Jln. Kemandoran,  Jln Rawa Belong.
“Ops Kemanusiaan dan Cipkon untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas ini rutin digelar Tiga Pilar Kebon Jeruk, ” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap giat Ops Kemanusiaan Tiga Pilar ini dapat menekan angka paparan Covid-19, khususnya di wilayah Kebon Jeruk. Hal itu mengingat angka paparan Covid-19 di Kebon Jeruk masih tinggi.
Hal senada disampaikan Wakapolsek AKP Risris Priyatna, SH, MH. Menurutnya upaya Tiga Pilar menegakkan disiplin protokol Kesehatan di Kafe/Kedai Kopi bukan berarti petigas Tiga Pilar tidak ingin masyarakat berdagang.  Akan tetapi dalam rangka kesehatan bersaman di tengah wabah Pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
“Kafe/Kedai Kopi ini bisa menimbulkan cluster baru dalam penyebaran Covid-19. Apalagi tidak mematuhi Protokol Kesehatan,  dimana jumlah pengunjung tidak dibatasi, ” katanya.
Sementara itu,  dalam Patroli tersebut, aparat gabungan Tiga Pilar memberikan teguran kepada pemilik warung/Kafe yang melanggar disiplin protokol Kesehatan dan Penerapan 3.M (Mencuci Tangan,  Memakai Masker,  dan Menjaga Jarak).
Adapun hasil Patroli Cipkon/Ops Kemanusiaan Tiga Pilar: Pukul 22.45 WIB,  Menegakkan Protokol Kesehatan di Kedai Kopi Perlajangen, di Jalan Budi Raya, Kel. Kebon Jeruk,  Kec. Kebon Jeruk.  Atas nama penanggung jawab kafe: Sdr Bisnis Ginting (29 thn).
Selanjutnya, pada Pukul 23.00 WIb, aparat gabungan bergerak ke wilayah Arjuna Selatan dan menegakkan Protokol Kesehatan di Kafe Mobil “Angkringan Mas Bro” Base Camp beralamat di Jl Perumahan Kebon Jeruk Baru,  di depan Kelurahan Kebon Jeruk,  Kec. Kebon Jeruk.  Atas nama penanggung jawab Sdr Basirun (37 thn).
Pukul 23.19 Wib. petuga Tiga Pilar menegakkan Protokol Kesehatan di Kafe “Moontalk” beralamat di Jln Haji Abdullah, RT 04/03 Sukabumi Selatan, Kec. Kebon Jeruk. Atas nama penanggungjawab Irfansyah (20 thn).
Selain itu,  membubarkan/menegur pengunjung dan pemilik Kafe Limitless di Jln Kemandoran,  Sukabumi Utara, Kec. Kebon Jeruk. Atas nama penanggungjawab Arif Maulana (29 thn).
Dari keempat Kafe tersebut,  Tiga Kafe/Kedai Kopi mendapatkan Sanksi DISEGEL SELAMA 1X24 JAM diantaranya Kedai Kopi PERLAJANGEN, ANGKRINGAN MAS BRO (BASE CAMP)  dan KAFE MOONTALK. Sedangkan 1 Kafe di wilayah Sukabumi Utara dikenakan sanksi peringatan/teguran. Selama giat Apel berlangsung Situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Dankodiklatal Berikan Sepeda Listrik untuk Motivasi Kopka Totok yang Sedang Sakit Stroke

Surabaya, Koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah memberikan sepeda listrik kepada Kopka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca