Banjarmasin, Koranpelita.con
Dipenghujung tahun 2020, merupakan momen yang dinanti berbagai kalangan untuk memanfaatkannya dengan berbagai aktivitas refreshing seperti berwisata luar dan dalam kota, atau sekedar melepas penat atas rutinitas selama ini.
Sebagian lainnya ada juga yang menghabiskan waktunya di rumah saja, sebagai bentuk kewaspadaan atas pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih marak terjadi.
Seiring itu posisi libur panjang akhir tahun akan berdampak pada meningkatnya jumlah kebutuhan dana oleh masyarakat.
Bank Kalsel sebagai entitas bisnis yang mengedepankan komitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, telah mempersiapkan kebutuhan untuk menghadapi fenomena di atas dengan menyiapkan dana keluar sebesar Rp1,3 Triliun.
” Terhitung tanggal 21 Desember hingga akhir tahun 2020, Bank Kalsel siapkan dana keluar sebesar Rp. 1,3 Triliun,” ujar Kepala Divisi Sekretris Perusahaan, Suriadi, Rabu 23/12/2020.
Dia merinnci, dana tersedia untuk pembayaran dana SP2D, pembayaran pajak nasabah, pencairan kredit, cover pembayaran Gaji PNS bulan Januari 2021, cover RTGS/SKN-BI, serta penarikan tunai nasabah termasuk persiapan fisik kas ATM di seluruh Cabang Bank Kalsel.
Dalam mengoptimalkan layanan Bank Kalsel selama libur panjang guna memitigasi timbulnya gangguan layanan pada ATM Bank Kalsel, telah dilakukan penunjukan PIC dari Pegawai yang bertugas sebagai berikut:
1. Melakukan pengecekan terminal ATM secara rutin dan berkala untuk memastikan ketersediaan uang pada terminal ATM serta dapat beroperasi dengan baik
2.Melakukan monitoring dan pengawasan untuk mendeteksi adanya penggunaan atau pemasangan alat skimmer baik di lokasi maupun terminal ATM serta pada alat monitor CCTV
3. Meningkatkan pengawasan dan penjagaan pada terminal ATM untuk menghindari tindak kriminal.
Untuk mempermudah, selain melalui ATM, Bank Kalsel menawarkan alternatif bagi nasabah untuk menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel, dimana selain mudah untuk digunakan juga dapat melakukan transaksi secara cepat, kapan saja dan dimana saja.
Waktu operasional Bank Kalsel dalam menghadapi proses akhir tahun 2020, yaitu layanan operasional Bank pada hari Rabu, tanggal 23 dan 30 Desember 2020 tetap berlaku seperti biasa. Khusus untuk tanggal 30 Desember 2020, diatur beberapa batasan sebagai berikut:
1. Transaksi setoran tunai dan pemindahbukuan antar rekening Bank Kalsel, dibatasi hingga pukul 14.30 WITA atau pukul 13.30 WIB untuk Kantor Cabang Jakarta.
2. Untuk penerimaan Layanan Setoran Negara (pajak) dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WITA pada Kantor Cabang di wilayah Kalimantan Selatan, sedangkan untuk Kantor Capem hingga pukul 15.00 WITA.
3.Penerimaan dan penyelesaian transaksi BI RTGS dan SKN-BI sampai dengan pukul 14.30 WITA atau 13.30 WIB. Atas hal ini, Bank Indonesia tetap membuka layanan sampai dengan tanggal 30 Desember 2020, kecuali pada tanggal 24, 25, dan 31 Desember 2020.
4. Untuk pembayaran angsuran kredit, dapat dilakukan sesuai jam layanan yang berlaku saat ini.
Untuk memperoleh informasi terkait produk/ ragam aktivitas Bank Kalsel, dapat mengunjungi website www.bankkalsel.co.id atau pada media sosial Instagram @bankkalsel.
Untuk gangguan pelayanan, dapat menghubungi CallCenterBank Kalsel di nomor 0800 1122 000. Bank Kalsel Setia Melayani, Melaju Bersama.(Ipik)