Menambang Isu HAM Muluskan Ekspor Nikel Mentah ke Jerman

Smelter

Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Itulah yang dikenal sebagai industri smelter atau sederhananya bisnis peleburan (smelting-RED). Dalam satu dekade terakhir, investasi dan pembangunan smelter banyak menghiasi laman media.

Banyak rencana investasi dan pembangunan smelter, mulai dari Freeport yang berencana membangun smelter tembaga di Gresik, hingga janji-janji para importir yang selama ini menikmati murahnya barang tambang mentah.

Lihat misalnya Freeport, pada Oktober 2020 lalu mengumumkan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter tembaga di Gresik mencapai 5,86 persen. Padahal, rencana pembangunan smelter Freeport itu sudah dimulai sejak 2017, karena menjadi syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana ketentuan dalam UU minerba.

 

Ternyata Freeport baru merealisasikan rencana pembangunan smelter tersebut pada akhir Juli 2020. Itupun, pada November lalu tiba-tiba secara sepihak Freeport membatalkan rencana pembangunan smelter baru tersebut. Pihak Freeport mengatakan akhirnya memilih kebijakan ekspansi smelter eksisting, yaitu melalui PT Smelting.

Pada titik ini, Indonesia kembali dibohongi investasi smelter. Namun, isu strategis ini tidak ada yang memperhatikan sama sekali. Mengapa harus dikatakan Indonesia dibohongi? Bagaimana tidak, dalam keterbukaan publik Freeport mengaku sudah mengeluarkan biaya pembangunan smelter baru di Gresik yang mencapai 5,86 persen itu sudah senilai US$303 juta per Agustus 2020 dari total kebutuhan investasi hingga US$3 miliar.

Lantas bagaimana bisa investasi sebesar itu akan dibuang sia-sia saat Freeport membatalkan pembangunan. Terlebih, pembangunan smelter baru merupakan syarat perpanjangan IUPK dalam ketentuan UU Minerba.

Hilirisasi Nikel

Bagaimana dengan hilirisasi nikel sebagai komoditas tambang primadona dunia saat ini? Sejak 1 Januari 2020 Indonesia secara resmi melakukan pemberhentian ekspor. Kebijakan ini diambil karena nilai ekspor nikel Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara pengekspor lainnya.

Padahal, Indonesia merupakan negara dengan kandungan nikel terbesar di dunia dan sampai akhir 2019 menjadi produsen dan eksportir bijih nikel terbesar dunia.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah melakukan hilirisasi sejumlah tambang, terutama nikel untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD), meningkatkan peluang kerja, serta mengurangi dominasi energi fosil.

Pemerintah telah melarang ekspor bijih (ore) nikel resmi pada 1 Januari 2020. Kebijakan ini dipercepat dari sebelumnya pada 2022 melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 soal Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Upaya hilirisasi itu meliputi pengolahan bijih nikel menjadi feronikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan bahan utama untuk baterai lithium.

Kementerian ESDM mengungkap ekspor bijih nikel mencapai 30 juta ton pada 2019. Angka tersebut naik 36,36 persen dari ekspor sebelumnya, yakni 22 juta ton.

About al rasyid

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca