Jakarta,Koranpelita.com
Masyarakat perlu memiliki pemahaman tentang penyandang disabilitas di masa adaptasi kebiasaan baru. Yang mana, disabilitas memerlukan pendampingan untuk bisa survive di tengah pandemi.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi Kasim Menyatakan pemerintah telah berusaha dalam upaya pencegahan, penanganan dan bagaimana upaya pemulihan pandemi covid-19. Kemensos sejak awal munculnya covid-19 melakukan upaya pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial, (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Rehabilitasi Sosial tentang bagaimana cara pencegahan penanganan covid-19 serta pedoman bagi Pendamping Penyandang Disabilitas untuk menangani kasus di lapangan.
“Kami juga telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler. Bantuan sembako disalurkan untuk wilayah jabodetabek, dan bantuan sosial tunai untuk wilayah di luarjabodetabek. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD),” kata Eva dalam diskusi virtual bertajuk “Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Sinkronisasi Data Penyandang Disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan. “Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40% penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” tutur Eva.
Pembaruan data Penyandang Disabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Sinkronisasi data tersebut disesuaikan dengan ragam disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan konsep internasional sehingga nantinya dapat disandingkan antara data nasional dengan data internasional.
Adaptasi Kebiasaan baru juga dilakukan Kemensos dengan reformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas antar kementerian/lembaga.
Kemensos juga terus berupaya meningkatkan kampanye sosial dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Penyandang Disabilitas dan meningkatkan kapasitas Penyandang Disabilitas serta penyelenggara pelayanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas serta revitalisasi fungsi layanan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebagai pelaksana layanan langsung dari Kemensos.
“Layanan langsung balai berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan pelayanan multi kolaborasi antara berbagai pihak sehingga bersifat komprehensif, mulai dari penanganan medis sampai terminasi layanan berdasarkan asesmen kebutuhan,” tutur Eva.
Eva menambahkan bahwa digitalisasi dalam semua aspek kehidupan memegang peranan penting di tengah pandemi covid-19. “Memasuki adaptasi kebiasaan baru maka dalam upaya pemulihan ekonomi Penyandang Disabilitas, Kemensos telah melakukan launching website : www.creativedisabilitiesgallery.com bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional,” ungkap Eva. Gallery virtual tersebut berisi produk-produk hasil kreativitas Penyandang Disabilitas yang memiliki nilai ekonomis sehingga pengunjung diharapkan selain melihat juga membeli.
Kepala Sekolah SLB Rawinala, Budi Prasojo menyatakan selama pandemi, kelompok disabilitas menghadapi berbagai kendala pembelajaran. “Kami menangani anak disabilitas ganda dimana setiap anak memiliki hambatan lebih dari satu disabilitas. Proses pembelajaran di tengah pandemi covid-19 dilakukan dengan mempersiapkan pendampingan bagi orangtua mereka,” kata Budi.
Budi juga menjelaskan tentang tugas yang harus dilaksanakan orangtua dengan menggunakan tes analisa tugas, instrumen dan home visit ke peserta didik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan bekerjasama sesuai kesepakatan dengan orangtua melalui program yang bermanfaat dan menyenangkan.
Kondisi disabilitas merupakan bentuk keragaman manusia sehingga kita harus menghormati dan berusaha memenuhi hak-hak mereka. “Marilah kita bangun kembali kehidupan yang lebih baik bagi Penyandang Disabilitas, lebih inklusi, lebih aksesibel dan berkelanjutan sehingga mereka bisa hidup lebih setara dan berkonstribusi dalam kehidupan bagi keluarga dan masyarakat,” ajak Eva, Direktur Rehsos Penyandang Disabilitas di akhir acara. Selamat Hari Disabilitas Internasional 2020. (Vin)