DR H Supian HK Apresiasi Positif TNI-Polri, Pantau Penggalangan Dana Masyarakat Oleh H2D Pasca Pilkada

Banjarmasin, Koranpelita.com

Ketua Bappilu Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), DR H Supian HK, mengapresisai positif sikap TN/Polri, yang terus konsisten memperhatikan dan memantau perkembangan situasi dan keamanan pasca Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel 2020.

Dengan begitu, ketentraman dan suasana kondusif dimasyarakat “Banua”(daerah) makin terjaga dan nyaman.

“Saya mengapresiasi positif langkah TNI dan Polri yang terus konsiten memantau situasi keamanan di Kalsel pasca pilkada ini,” ujar H Supian HK kepada wartawan, di Banjarmasin, Minggu (20/12/2020).

Apresiasi yang disampaikannya, sehubungan adanya gerakan penggalangan dana dari pasangan calon (paslon) pilkada no urut 02 yang kalah perolehan suara, dan kemudian mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

” Kalo hanya sekedar mengajukan sengketa pilkada ke MK sesuai aturan itu boleh saja. Tapi kalo ada upaya penggalangan dana dari masyarakat untuk urusan sengketanya setelah selesai pilkada, itu bukan memberikan pendidikan politik yang baik, malah membodohkan dan menyusahkan masyarakat,” tegas H Supian HK.

Diapun mengkritik tajam penggalangan dana yang dilakukan oleh pasangan H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) saat ini berlangsung.

Menurutnya berdasarkan UU Nomor 23 KPPU penggalangan dana diperbolehkan sebelum pemilihan dilaksanakan.Tapi tidak dibenarkan setelah usai pemilihan.

Selain itu, terdapat sejumlah aturan tentang tata cara pengumpulan Uang dan Barang, yaitu setiap usaha mendapatkan Uang dan Barang untuk pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, Mental/Agama/Kerohanian, Kejasmanian, Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 56 / HUK / 1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat, dan Perda Nomor 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Karenanya H Supian HK menghimbau jangan lagi melibatkan masyarakat dan seolah-olah pengumpulan dana tidak ada pelanggaran.

” Jadi silahkan kepada pihak berwajib untuk menindak, kalau ada pelanggan silahkan ditindak, kalau tidak dikhawatirkan akan membahayakan,” beber H Supian HK.

Seiring itu juga Supian HK menunjukan salahsatu bukti adanya tranksaksi sumbangan melalui transfer masuk ke nomor rekening tertera. Alhasil, transfer dana yang masuk menunjukan ke rekening pribadi atas nama Denny Indrayana.

“Hari ini saya membuktikan dengan transfer uang Rp 20 ribu, jelas sudah masuk, ini telah membuktikan. Saya
khawatir ini menimbulkan paradigma negatif yang bisa memicu masyarakat jadi malas bekerja,” tegas H Supian HK.(Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca