Jakarta, Koranpelita.com
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH menegaskan, Polsek Kebon Jeruk bersama Tiga Pilar akan menindak tegas jika ada perayaan ibadah Natal di Gereja yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kompol R Manurung saat menghadiri Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk dengan para Lurah dan Pengurus Gereja Se-Kecamatan Kebon Jeruk dalam rangka Perayaan Natal di masa pandemi Covid-19 di Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, di Aula lantai 4 Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (17/12).

Rapat Koordinasi yang dipimpin Camat Kebon Jeruk Saumun, SSos turut dihadiri Danramil 05/Kebon Jeruk, Kepala Puskesmas Kec. Kebon Jeruk dr Yeffy Eskar, Lurah se-Kecamatan Kebon Jeruk, para Kepala Dinas dan Staf Kecamatan Kebon Jeruk dan para Pengurus Gereja Se-Kecamatan Kebon Jeruk.
“Kami mohon dengan sangat kepada pengurus gereja dan Panitia Natal agar benar-benar mematuhi disiplin Protokol Kesehatan. Jika tidak, kami akan tindak tegas. Untuk itu saya akan tempatkan anggota untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan jika ada gereja yang melaksanakan ibadah Natal secara tatap muka, ” tegas Kompol R Manurung.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihak Polsek Kebon Jeruk tidak mengeluarkan surat izin resmi pelaksanaan Natal secara tatap muka di gereja. Hal itu seiring dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Kapolsek mengimbau kepada Panitia Natal dan pengurus gereja di wilayah Kebon Jeruk untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 jika memang ingin melaksanakan kegiatan ibadah natal secara tatal muka.
“Kalau memang sudah ada izin dari gugus tugas ya silahkan. Tapi jangan sampai kita disalahkan jika ada pelanggaran Protokol Kesehatan dan petugas mengambil tindakan tegas, ” tandas Kompol R Manurung yang baru menjabat sebagai Kapolsek Kebon Jeruk.
Berkaitan dengan ancaman teror menjelang natal dan Tahun Baru di wilayah Kebon Jeruk, Kapolsek menegaskan, hingga saat ini wilayah Kebon Jeruk aman dan kondusif. Meski demikian, pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta tidak mudah terpancing oleh informasi Hoax yang beredar di Medsos dalam rangka ingin mengganggu kenyamanan dan kententraman di wilayah Kebon Jeruk.
“Alhamdulillah sampai saat ini ancaman/teror jelang Natal dan Tahun Baru di wilayah kita tidak ada. Tapi bukan berarti kita bebas. Kita harus tetap waspada. Mudah-mudahan Kamtibmas di wilayah Kebon Jeruk tetap aman dan kondusif, ” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kebon Jeruk Saumun, SSos menyampaikan Sosialisasi Surat Edara Menteri Agama nomer 23 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiata Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia