Pansus RP3KP Gelar Finalisasi, Berharap Kedepan Tak Ada Wilayah Kumuh di Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Panitia khusus (Pansus) Raperda
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2020-2040,
bentukan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengelar rapat finalisasi di Banjarmasin, Rabu (16/12/2020)

Keberadaan perda ini nantinya sangat penting sebagai regulasi yang jelas yang berkaitan dengan kawasan kumuh, kawasan lingkungan dan sebagainya.

“Alhamdulillah hari ini sudah kita finalisasikan, isi yang termuat di dalam raperda ini pun sudah sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Ketua Pansus, H Hormansyah usai rapat finalisasi di ruang Komisi III DPRD Kalsel.

Hormansyah menjelaskan, dalam kurun waktu 20 tahun, Perda ini diharapkan menjadi pedoman untuk mewujudkan kawasan di Kasel sebagai penyangga Ibu Kota yang bebas dari kawasan kumuh.

Tak sebatas itu, nantinya Komisi III juga akan melihat kinerja pelaksana raperda ini khususnya dalam mensosialisasikan dan melaksanakan raperda dimaksud.

“Kita juga meminta adanya desain program dalam 20 tahun ini supaya tidak ada kawasan kumuh lagi. Sebaliknya untuk anggaran dewan siap memberikan dukungan,” kata Hormansyah.

Politisi PKB ini menambahkan, nantinya perda ini akan menjadi acuan dari 13 kab/kota sehingga menurutnya harus disesuaikan dengan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kalsel agar dapat berjalan dengan baik.

Sedang, rapat finalisasi hari itu diikuti sejumlah SOPD, seperti dinas Perkim, Biro Hukum dan terkait lainnya. (Ipik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca