Semarang,Koranpelita.com
Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu-PWI (MAPPILU-PWI) Jateng secara resmi telah mendapat sertifikat akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, berdasarkan Sertifikat Nomor: 1539/PP.03.2-Kt/3374/KPU-Kot/XII/2020 ditandatangani Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, tertanggal 2 Desember 2020. Di waktu yang sama MAPPILU-PWI Jateng juga mendapat sertifikat akreditasi dari KPU Kendal.
“Dengan didapatnya akreditasi tersebut berarti secara ketentuan aturan perundang-undangan Mappilu-PWI Jateng, resmi sebagai pemantau pemilu 2020 di wilayah hukum KPU Kota Semarang. Selamat bertugas,” kata Novi Maria Ulfah, didampingi Suyanto, saat menyerahkan sertifikat dan id card pemantauan di Kantor KPU Kota Semarang, Selasa, (8/12/2020).
Menurut Novi, pemantau harus segera membuat laporan hasil pantauannya maksimal 7 hari usai dilaksanakan pencoblosan. “Adapun bentuk dan mekanisme laporannya diserahkan kepada pemantau karena memang tidak ada ketentuan baku yang mengaturnya,” katanya.
Sementara itu, Suyanto menjelaskan, Pilwakot Semarang yang hanya diikuti 1 paslon, menempatkan tim pemantau sejajar haknya dengan saksi. Karenanya, pemantau boleh masuk di dalam TPS yang menjadi tujuan pemantauannya.
“Pemantau juga berhak mendapatkan rekapan hasil. Selain itu, juga berhak memberikan masukan ataupun arahan untuk ikut mengatasi jika terjadi perselisihan,” kata Suyanto sambil menambahkan kalau hingga Selasa siang, seluruh alat peraga pilwakot sudah terdistribusikan hingga ke tingkat kecamatan.
Suyanto mengakui, pilwakot tahun ini terasa berat akibat adanya wabah pandemi covid 19. Perekrutan petugas di kelurahan-kelurahan pun banyak yang mengundurkan diri akibat was-was dan takut di rapit apalagi kalau sampai diswab. KPU harus melakukan perekrutan ulang mencari tim relawan petugas di tempat pemungutan suara di berbagai kelurahan di Kota Semarang yang jumlahnya tentu tidak sedikit.
“Sosialisasi pilwakot juga sudah kami optimalkan di berbagai organisasi massa, kepemudaan, komunitas kalangan aktivis perempuan, kalangan petani buah ataupun petani nelayan, kalangan UKM, dan sebagainya. Mekanisme pencoblosan juga sudah mengacu pada protokol kesehatan. Intinya, semua tahapan sudah kami lalui dengan seksama, selanjutnya masyarakat pemilihlah yang kami harapkan semua menggunakan hak pilihnya di 3447 TPS yang sudah disiapkan,” harap Suyanto.
KPU, lanjutnya, juga sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dengan jalan memobilisasi maupun memberikan rangsangan-rangsangan agar masyarakat pemilih datang menggunakan hak pilihnya. “Entah itu muncul dari kalangan birokrasi ataupun unsur tokoh masyarakat maupun pihak swasta lainnya” ujar Suyanto.(sup)