Oleh: Dr. H. Joni,SH.MH
*Penulis, Notaris tinggal di Sampit.
Tak ada seorangpun yang mengendaki lahir dalam keadaan tidak lengkap anggota tubuhnya. Namun takdir Tuhan menghendaki, dengan penuh hikmah seseorang bisa lahir dalam keadaan tidak sempurna. Kendatipun Bahasa optimisnya kelemahan pada satu sisi akan menumbuhkan kekuatan pada sisi lain. Manusia hanya punya setu kelebihan, selebihnya adalah kekurangan.
Apresiasi terhadap keterbatasan fisik seseorang ini, menjadi perhatian secara internasional. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengapresiasi para difabel ini dengan memepringati sagu hari, yaitu hari diafebel Internasional. Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebaga hari dimaksud. Melepaskan diri dari hiruk pikuk denyut sosial orang yang lengkap anggota tubuhnya, kepada para difabel diapresiasi sebagai satu perhatian khusus pada mereka. Kendatipun faktanya penyandang disabilitas di Indonesia masih mengalami kesulitan besar dalam mendapat pekerjaan formal. Artinya masih ada diskriminasi terhadap mereka.
Riwayat Singkat
Bahwa hari disabilitas Internasional atau International Day of People with Disability (IDPwD) jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Hari Disabilitas diperingati secara internasional untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas. Peringatan tahunan Hari Disabilitas Internasional ini diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB. Hari Disabilitas ini diperingati untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang dan pembangunan.
Hari ini juga dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap situasi para difabel di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yang diadopsi pada 2006, telah semakin memajukan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam implementasi Agenda 2030 untuk
Pembangunan Berkelanjutan dan kerangka kerja pembangunan internasional lainnya. Beberapa kerangka kerja pembangunan internasional yang dimaksud seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana, Piagam tentang Penyertaan Penyandang Disabilitas dalam Aksi Kemanusiaan, Agenda Urban Baru, dan Agenda Aksi Addis Ababa tentang Pendanaan untuk Pembangunan. Setiap tahun PBB membuat tema untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Tema tahunan ini memberikan fokus menyeluruh tentang bagaimana masyarakat dapat berjuang untuk inklusivitas melalui penghapusan hambatan fisik, teknologi, dan sikap untuk para penyandang cacat. Ini telah terjadi sejak 1992 ketika Majelis Umum menyatakan 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional.
Sangat mendasar secara substansi dalam kaitan ini adalah mempromosikan partisipasi para penyandang cacat dan kepemimpinan mereka: mengambil tindakan pada Agenda Pembangunan 2030, sebagaimana dinyatakan di atas.
Dalam pandangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tema tahun 2019 berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan seperti yang dibayangkan dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) berkomitmen untuk “tidak meninggalkan siapa pun di belakang” dan mengakui disabilitas di lintas sektoral, serta mempertimbangkan disabilitas dalam pelaksanaan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Setahuin yang lalu, tepatnya 11 Juni 2019, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres meluncurkan Strategi Inklusi Disabilitas PBB sejalan dengan komitmen untuk menjadikan PBB organisasi yang inklusif untuk semua. Strategi Inklusi Disabilitas PBB menyediakan landasan untuk kemajuan yang berkelanjutan dan transformatif pada inklusi disabilitas melalui semua pilar pekerjaan PBB. Melalui Strategi itu, PBB menegaskan kembali realisasi dari hak asasi manusia semua difabel adalah bagian yang tidak dapat dicabut, tidak terpisahkan, dan tidak dapat dipisahkan dari semua hak asasi manusia.
Di Indonesia
Sponsor atau yang menjadi instansi penangungjawab disabilitas di tanah air adalah Departemen Sosial. Untuk ini Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar persiapan secara virtual dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada 3 Desember 2020. Bahwa peringatan HDI tahun ini memiliki tema ‘To Respect, To Fulfill, To Protect’.
Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengungkapkan bahwa tema tersebut menyiratkan dorongan bagi seluruh lapisan masyarakat agar mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Untuk itu, event HDI 2020 diharapkan dapat mempresentasikan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, sebagaimana yang terus kemensos perjuangkan. Satu kesempatan emas yang dijadikan sebagai satu momentum adalah bisa mendapatkan akses lebih besar dalam berbagai kesempatan.
Salah satu kesempatan tersebut yakni dalam akses pekerjaan, baik di sektor milik swasta atapun pemerintah, terlebih bagi difabel yang memiliki keahlian yang memadai dan telah mendapat sertifikasi. Intinya, iddealisme sebagai harapan yaitu memperoleh kesempatan bekerja pada sector lebih beragam. Termasuk memperoleh sarana untuk pejalan khususnya disabilitas pun semoga terus ditingkatkan agar merekabisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada orang normal.
Sejatinya tidak terlalu besar harapan para disabilitas. Tahap dalam rangka menghadapi modernitas sekarang adalah harapan terhadap media. Untuk ini media diharapkan dapat menumbuhkan sikap proaktif, produktif, kreatif, dan afektif. Praktisnya, kepada amediadiharapkan dapat berperan secara proaktif. Jangan kita menunggu kalau ada acara, kadang-kadang kita menunggu momen kalau bertepatan dengan hari disabilitas atau momentum khusus.
Produktif, artinya memberikan kesempatan untuk menginformasikan hal-hal yang produktif dari penyandang disabilitas. Mereka memiliki kemampuan masing-masing dan bagaimana mereka mencapai tujuan serta proses apa saja yang perlu mereka jalani.hal dimaksud yang seharusnya diangkat dan diinformasikan oleh media, sehingga media bisa menjadi jembatan bagi kita semua untuk bisa hidup secara inklusif. Masyarakat juga perlu tahu bagaimana memberikan akses kepada disabilitas.
Kepada mereka tidak selayaknya dipandang dengan pandangan under istimate. Mereka adalah saudara kita, yang harus memperoleh perlakuan setara. Kesetaraan yang diapresiasi dalam bentuk adanya porsi yang memadai untuk mereka, dalam setiap lapangan pekerjaan yang memang memungkinkan mereka kerjakan, guna menopang kehidupan mereka. Selamat Hari Disabilitas, Saudaraku.***